Ekscavator Dibakar Pemkab Madina Gagal Total dan ” Masuk Angin ” Menindak PETI

Koordinator Umum AMNB, Ahmad Yusuf Tanjung, S.Sos/Ist

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Amuk massa yang berujung pada pembakaran tiga unit ekskavator tambang emas tanpa izin (PETI) di Kotanopan pada Minggu (4/10/2026) dini hari menjadi cermin kebuntuan aspirasi dan puncak kekecewaan masyarakat.

Aliansi Mandailing Natal Bersatu (AMNB) menilai insiden tersebut sebagai bukti nyata atas krisis kepercayaan publik terhadap efektivitas penanganan penambangan ilegal oleh Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina).

​” Meluapnya amarah warga di lapangan tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan dampak dari penindakan yang selama ini dinilai tidak menyentuh akar masalah,” Ujar Koordinator Umum AMNB, Ahmad Yusuf Tanjung, S.Sos.,Senin(05/10) di Kota Panyabungan.

Selama ini, Satuan Tugas (Satgas) PETI bentukan Pemkab terkesan hanya fokus pada penertiban peralatan berskala kecil, sementara puluhan alat berat milik pemodal besar yang beroperasi di sekitar kawasan pemukiman dan merusak lingkungan seolah luput dari penindakan tegas.

​Ketidaktegasan dan kegagalan fungsi pengawasan tersebut kian memvalidasi Surat Usulan Resmi Pemakzulan Nomor 001/AMNB/IX/2026 yang telah dilayangkan AMNB kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal.

Kata Yusuf, Kegagalan Pemkab dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat kecil serta pembiaran terhadap penambangan skala besar dinilai telah memicu eskalasi konflik sosial dan mengancam keselamatan lingkungan jangka panjang di Mandailing Natal.

​Atas dasar itu, AMNB mendesak DPRD Kabupaten Mandailing Natal untuk tidak lagi menjadi penonton pasif.

Dikatakan Yusuf, Sesuai mekanisme konstitusional yang diatur dalam Pasal 78 dan Pasal 80 UU No. 23 Tahun 2014, DPRD dituntut untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket guna mengusut tuntas dugaan pembiaran tata kelola pertambangan, sekaligus menggunakan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) untuk memproses pengusulan pemakzulan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal.

​Mengakhiri keterangannya, Ahmad Yusuf Tanjung menyerukan agar seluruh elemen masyarakat Mandailing Natal, mulai dari para ulama, tokoh adat, mahasiswa, pemuda, hingga masyarakat umum, merapatkan barisan dan bersatu.

Foto Hanya Pemanis Berita

” Rakyat diajak untuk mengawal langsung jalannya proses hukum dan politik di DPRD Madina agar usulan pemakzulan diproses secara terbuka, adil, dan tuntas demi masa depan Bumi Gordang Sambilan,” Ujar Yusuf Tanjung(Kdr).

Pengirim : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    MEMBENTANG EKOSISTEM, MENJANGKAU TABAGSEL( 5 Habis)

    (Seri 5 dari 5 Artikel — Belajar dari 26 Tahun Layanan Medis RSU Permata Madina) Setelah empat seri membaca perjalanan Permata Madina, kita sampai pada pertanyaan terakhir: ke mana pengalaman…

    Read more

    Continue reading
    Kadis DLHK Madina Mengundurkan Diri Dari Jabatan.

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Kabar pengunduran diri dari Jabatan kembali muncul di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Mandailing Natal (Madina), kali ini pengunduran diri dari jabatan datang dari Dinas Lingkungan Hidup dan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses