Masyarakat Madina Dihimbau Ikuti Vaksin Booster

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Polres Mandailing Natal dan Koramil 13 Panyabungan, melakukan operasi yustisi peningkatan protokol kesehatan dan himbauan mengikuti vaksin booster tingkat pedagang di Pasar Lama dan Pasar Baru Panyabungan, Kamis (19/5).

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) operasi yustisi kali ini dipimpin Kepala Satuan Lalu Lintas, AKP Syamsul Arifin Batubara,SE dan 16 personel TNI-Polri.

Syamsul menjelaskan, operasi rutin tersebut merupakan imbauan 5 M saja, walaupun sudah dipebolehkan tidak memakai masker di luar ruangan.

”kita terus menyarankan agar masyarakat yang belum vaksin booster agar segera vaksin dengan tujuan menambah kekebalan tubuh terhadap virus Covid-19,”katanya.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan beberapa pelanggaran protokol kesehatan termasuk memberikan teguran lisan dan tertulis.

Menurutnya, tujuan operasi yustisi itu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.

Selama operasi berlangsung, situasi Kamtibmas berjalan dengan aman dan kondusif(Irf/Red)

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Jangan Berhenti di Catatan, DPRD Madina Harus Pastikan RTL

    *** Kripis: Gugus Literasi Mandailing Epicentrum.*** Banggar DPRD Mandailing Natal telah menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan, dengan enam catatan kritis kepada Pemkab Madina. Sikap ini dapat dipahami dalam…

    Read more

    Continue reading
    Pemkab dan DPRD Madina Setujui Ranperda P-APBD 2026

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 dalam sidang paripurna…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses