
PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 dalam sidang paripurna pada Selasa, 29 September 2026.
Sidang paripurna tersebut diikuti Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution dan dipimpin Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis serta dihadiri 31 anggota DPRD lainnya.
Bupati mengatakan, persetujuan tersebut akan ditindaklanjuti Pemkab Madina dengan menyerahkannya kepada Gubernur Sumuatera Utara untuk dievaluasi, baik dari sisi teknis maupun aspek material dan legalitas.
“Hasil evaluasi gubernur kemudian kembali disempurnakan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan hasil penyempurnaan tersebut kemudian dituangkan pada keputusan pimpinan DPRD Madina,” ujar Saipullah.

Bupati menekankan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar nantinya, saat ranperda tersebut diundangkan, segera melakukan percepatan proses pelaksanaan kegiatan yang sudah memasuki triwulan keempat.

“Lakukan percepatan pelaksanaan kegiatan dengan tetap memperhatikan kualitas, ketentuan pengadaan barang dan jasa, tertib administrasi, serta prinsip kehatia-hatian dalam pengelolaan daerah,” tegas Saipullah.
Lebih lanjut, Bupati Saipullah menegaskan pelaksanaan anggaran tidak hanya mengejar penyerapan, tetapi juga fokus mengejar output, outcome, dan manfaat pembangunan.

“Perlu kita ketahui bersama bahwa anggaran yang tertuang dalam P-APBD Tahun 2026 ini adalah anggaran maksimal. Oleh karenanya, dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan terhadap pengelolaan keuangan,” pungkas Saipullah(Isk/Dita)
Admin : Iskandar Hasibuan








