Soal Penangguhan Bos PETI, Hakim Harus Cermat Menyikapinya

JAKARTA(Malintangpos Online): Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (DPP GNPK RI), berharap agar majelis hakim sidang kasus Bos Penambangan Emas Ilegal Tanpa Izin (PETI) asal Kecamatan Batang Natal , harus benar – benar cermat dalam menanggapi permohonan penangguhan penahan terdakwa AAN agar tidak ” Gaduh ” nantinya.

Kenapa..? Sebab, menurut hemat kami, mulai dari penangkapan hingga pelimpahan terdakwa AAN tidak koperatif dan bahkan diduga sudah menghilangkan barang bukti ekscavator

Sehingga,  tidak bisa dihadirkan pada saat pelimpahan ke – Kejaksaan dan proses sidang saat ini”. Demikian ditegaskan Ketua Umum pusat GNPK RI Basri Budi Utomo kepada wartawan via seluler, Selasa (14/06).

“apabila majelis hakim mengabulkan penangguhan AAN, di khawatirkan masyarakat akan berprasangka  buruk terhadap majelis hakim,

meski permohonan penangguhan itu hak terdakwa namun tetapi majelis  harus cermat jangan sampai terulang seperti masa penanganan di polda dengan alasan sakit AAN  menunda nunda P22 hingga saat itu GNPK RI menemukan fakta lain dari Rumah sakit tempat dia berobat  yang menjelaskan bahwa AAN tidak benar sakit”.ungkapnya

Semua itu mestinya dijadikan sebagai bahan pertimbangan oleh majelis, dan menurut hemat mereka, tidak ada alasan yang kuat bagi majelis untuk mengabulkan penangguhan penahanan tersebut.

“Bila di runut dari perjalanan kasus ini mulai dari awal, hingga diduga adanya tindakan kriminal terhadap salah satu awak media yang membongkar kasus ini. Kita menilai majelis tidak akan menerima permohonan tersebut”.sebutnya

Beliau juga menambahkan, perlu diketahui bahwa, kasus ini tetap menjadi atensi bagi GNPK RI dan bahkan penyidik polda yang menangani perkara ini juga sudah kami laporkan ke Kompolnas.

Seperti pemberitaan sebelumnya, terdakwa AAN melalui kuasa hukumnya saat sidang agenda mendengarkan saksi pada kasus PETI Kamis (09/06/2022) lalu mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada majelis hakim. (Rel/WhatsApp)

 

Admin : Iskandar Hasibuan

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Polres Tapsel Rehabilitasi Jembatan Gantung Merah Putih di Desa Muaratais I Kec.Batang Angkola

      MUARATAIS(Malintangpos Online): Kepolisian Resor Tapanuli Selatan, merehabilitasi Jembatan Gantung Merah Putih yang menjadi urat nadi aktivitas warga di Desa Muaratais I Kec. Angkola Muaratais, Kamis (2/4). Perbaikan jembatan tersebut…

    Read more

    Continue reading
    Setelah Viral Kades Jambur Baru Kec.Batang Natal Diperiksa Inspektorat Mandailing Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Setelah Viral, RH Kepala Desa Jambur Baru, Kecamatan Batang Natal, Mandailing Natal (Madina), hari ini Kamis( 2/4/2026 ) diperiksa oleh Inspektorat secara tertutup. Ia didampingi 6 orang, termasuk…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses