
PANYABUNGAN(Malintangpos Online): ” Sebelum Ada Protes dan Keluhan,” Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah, mendesak Pihak Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, agar sejak awal melakukan pengawasan terhadap paket proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Batang Gadis seluas sekitar 6.628 Ha di sekitar Kel.Longat Kecamatan Panyabungan Barat.

” Kami bukan mengatakan proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Batang Gadis yang dikerjakan CV. AA Group Medan, tersebut ada yang salah,” Ujar Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah, Jum’at pagi(8/7) Via WhatsApp Ke -Redaksi Malintang Pos Group.
Tetapi, proyek dengan Nomor kontrak : HK.02.03/IR – III / 2022/01 yang berada diwilayah Kabupaten Mandailing Natal,tersebut jangan sampai ada masyarakat petani yang nengeluh setelah proyek tersebut dikerjakan oleh Kobtraktor pelaksana di lapangan.

Apalagi, proyek yang Sumber Dananya dari APBN 2022 tersebut sangat wajar sekali untuk diawasi oleh pihak Kejaksaan.
Disebutkannya, bahwa Tujuan Sasaran Proyek agar Ter Rehabilitasinya Sistem Irigasi Seluas 6.628 Ha di Zal Kiri Irigasi Batang Gadis.

Selain itu, kepada penanggung Jawab Proyek dari Irigasi Dana Rawa III yang dikerjakan sejak Maret 2022 dan sesuai plang proye akan Selesai pada bulan Desember 2022 yang akan datang.
” Kita minta pihak Kejaksaan Negeri Mandailing Natal proaktif, melakukan pengawasan setiap waktu,” ujar Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel ( Riah/ Aris)
Admin : Iskandar hasibuan.








