Ahli Pers Nurhalim Tanjung : Tuntutan JPU Tidak Mencerminkan Keadilan

MEDAN(Malintangpos Online):Menanggapi rendahnya tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pemukulan dan pengeroyokan terhadap wartawan Mandailing Natal Jeffry Barata Lubis. Ahli Pers dari Dewan Pers, Nurhalim Tanjung, mengatakan pelaku pemukulan itu sudah mengancam kebebasan Pers.

” Tuntutan Jaksa yang hanya 1 tahun kepada ke – empat terdakwa sudah memprihatinkan kalangan Pers di Sumatera Utara,” Ujar Ahli Pers dari Dewan Pers Nurhalim Tanjung, Jumat(29/7) ketika dihubungi Wartawan.

Nurhalim Tanjung juga menegaskan bahwa UU pers No 40 Tahun 1999, tentang Pers, sudah menjamin kemerdekaan pers. Ada hukuman bagi yang melakukan pelanggaran pasal ini.

Atas tuntutan JPU dalam kasus ini saya sangat merasa perihatin dan saya mendorong wartawan di Madina untuk terus mengawal proses hukum kasus ini dan juga berharap agar hakim dapat menjatuhkan hukuman lebih berat dari tuntutan Jaksa, katanya ( Rel/Red).

 

Admin : Iskandar Hasibuan….

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Pastikan Takaran Pas Untuk Konsumen, Satreskrim Polres Padang Lawas Bersama Dinas Terkait Uji Tera SPBU

    PADANG LAWAS(Malintangpos Online):  Menjelang akhir pekan, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan pendampingan dan pengawasan uji tera mesin pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM)…

    Read more

    Continue reading
    HUT Ke-60, PT ALS Berikan Diskon 10 Persen Bagi Penumpang Yang Berangkat 29 September

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-60, PT Antar Lintas Sumatera (ALS) memberikan promo khusus berupa diskon 10 persen bagi penumpang yang melakukan keberangkatan pada Selasa, 29…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses