Ahli Pers Nurhalim Tanjung : Tuntutan JPU Tidak Mencerminkan Keadilan

MEDAN(Malintangpos Online):Menanggapi rendahnya tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pemukulan dan pengeroyokan terhadap wartawan Mandailing Natal Jeffry Barata Lubis. Ahli Pers dari Dewan Pers, Nurhalim Tanjung, mengatakan pelaku pemukulan itu sudah mengancam kebebasan Pers.

” Tuntutan Jaksa yang hanya 1 tahun kepada ke – empat terdakwa sudah memprihatinkan kalangan Pers di Sumatera Utara,” Ujar Ahli Pers dari Dewan Pers Nurhalim Tanjung, Jumat(29/7) ketika dihubungi Wartawan.

Nurhalim Tanjung juga menegaskan bahwa UU pers No 40 Tahun 1999, tentang Pers, sudah menjamin kemerdekaan pers. Ada hukuman bagi yang melakukan pelanggaran pasal ini.

Atas tuntutan JPU dalam kasus ini saya sangat merasa perihatin dan saya mendorong wartawan di Madina untuk terus mengawal proses hukum kasus ini dan juga berharap agar hakim dapat menjatuhkan hukuman lebih berat dari tuntutan Jaksa, katanya ( Rel/Red).

 

Admin : Iskandar Hasibuan….

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Wabup Madina Ajak Masyarakat Tekan Inflasi Dengan Memanfaatkan Pekarangan

    PARBANGUNAN(Malintangpos Online): Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution, mengajak masyarakat memanfaatkan pekarangan rumah untuk menanam sayur dan sejenisnya sebagai upaya menekan inflasi. Ajakan itu disampaikan Atika saat…

    Read more

    Continue reading
    Bupati Madina Perintahkan Dinas PUPR Segera Perbaiki Rambin di Desa Sipogu

    BATANG NATAL(Malintangpos Online): Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera meninjau rambin di Desa Sipogu, Kecamatan Batang Natal, untuk segera diperbaiki.…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses