Ahli Pers Nurhalim Tanjung : Tuntutan JPU Tidak Mencerminkan Keadilan

MEDAN(Malintangpos Online):Menanggapi rendahnya tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pemukulan dan pengeroyokan terhadap wartawan Mandailing Natal Jeffry Barata Lubis. Ahli Pers dari Dewan Pers, Nurhalim Tanjung, mengatakan pelaku pemukulan itu sudah mengancam kebebasan Pers.

” Tuntutan Jaksa yang hanya 1 tahun kepada ke – empat terdakwa sudah memprihatinkan kalangan Pers di Sumatera Utara,” Ujar Ahli Pers dari Dewan Pers Nurhalim Tanjung, Jumat(29/7) ketika dihubungi Wartawan.

Nurhalim Tanjung juga menegaskan bahwa UU pers No 40 Tahun 1999, tentang Pers, sudah menjamin kemerdekaan pers. Ada hukuman bagi yang melakukan pelanggaran pasal ini.

Atas tuntutan JPU dalam kasus ini saya sangat merasa perihatin dan saya mendorong wartawan di Madina untuk terus mengawal proses hukum kasus ini dan juga berharap agar hakim dapat menjatuhkan hukuman lebih berat dari tuntutan Jaksa, katanya ( Rel/Red).

 

Admin : Iskandar Hasibuan….

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Gerakan Pangan Murah Upaya Pemkab Madina Tekan Inflasi

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Gerakan pangan murah adalah salah satu upaya yang diambil Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) dalam menekan angka inflasi daerah. Hal itu disampaikan Bupati H. Saipullah Nasution saat…

    Read more

    Continue reading
    Digelar Dinas Pendidikan, Bupati Madina Saksikan Lomba Marturi dan Seni Tari Tingkat Pelajar di Taman Kota Panyabungan

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution, bersama Ketua TP PKK, Ny. Yupri Astuti menyaksikan perlombaan marturi dan seni tari tingkat SD, SMP dan SMA sederajat yang digelar…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses