Ahli Pers Nurhalim Tanjung : Tuntutan JPU Tidak Mencerminkan Keadilan

MEDAN(Malintangpos Online):Menanggapi rendahnya tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pemukulan dan pengeroyokan terhadap wartawan Mandailing Natal Jeffry Barata Lubis. Ahli Pers dari Dewan Pers, Nurhalim Tanjung, mengatakan pelaku pemukulan itu sudah mengancam kebebasan Pers.

” Tuntutan Jaksa yang hanya 1 tahun kepada ke – empat terdakwa sudah memprihatinkan kalangan Pers di Sumatera Utara,” Ujar Ahli Pers dari Dewan Pers Nurhalim Tanjung, Jumat(29/7) ketika dihubungi Wartawan.

Nurhalim Tanjung juga menegaskan bahwa UU pers No 40 Tahun 1999, tentang Pers, sudah menjamin kemerdekaan pers. Ada hukuman bagi yang melakukan pelanggaran pasal ini.

Atas tuntutan JPU dalam kasus ini saya sangat merasa perihatin dan saya mendorong wartawan di Madina untuk terus mengawal proses hukum kasus ini dan juga berharap agar hakim dapat menjatuhkan hukuman lebih berat dari tuntutan Jaksa, katanya ( Rel/Red).

 

Admin : Iskandar Hasibuan….

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Pemkab Madina Terima 500 Kartu BPJS Ketenagakerjaan, Bupati Minta Perusahaan Proaktif

    DELISERDANG(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menerima 500 keping kartu BPJS Ketenagaakerjaan bagi pekerja rentan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran…

    Read more

    Continue reading
    Kehadiran CV.Sumber Batu Menunjukkan Tren Positif Untuk Pengembangan Olahraga di Madina

    KOTANOPAN (Malintangpos Online): Sinergi antara sektor swasta dan pengembangan bakat olahraga di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) terus menunjukkan tren positif. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran Direktur CV Sumber Batu, Maraginda…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses