Ahli Pers Nurhalim Tanjung : Tuntutan JPU Tidak Mencerminkan Keadilan

MEDAN(Malintangpos Online):Menanggapi rendahnya tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pemukulan dan pengeroyokan terhadap wartawan Mandailing Natal Jeffry Barata Lubis. Ahli Pers dari Dewan Pers, Nurhalim Tanjung, mengatakan pelaku pemukulan itu sudah mengancam kebebasan Pers.

” Tuntutan Jaksa yang hanya 1 tahun kepada ke – empat terdakwa sudah memprihatinkan kalangan Pers di Sumatera Utara,” Ujar Ahli Pers dari Dewan Pers Nurhalim Tanjung, Jumat(29/7) ketika dihubungi Wartawan.

Nurhalim Tanjung juga menegaskan bahwa UU pers No 40 Tahun 1999, tentang Pers, sudah menjamin kemerdekaan pers. Ada hukuman bagi yang melakukan pelanggaran pasal ini.

Atas tuntutan JPU dalam kasus ini saya sangat merasa perihatin dan saya mendorong wartawan di Madina untuk terus mengawal proses hukum kasus ini dan juga berharap agar hakim dapat menjatuhkan hukuman lebih berat dari tuntutan Jaksa, katanya ( Rel/Red).

 

Admin : Iskandar Hasibuan….

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Bupati Madina :Marturi Warisan Budaya Sarat Nilai dan Pendidikan

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Marturi merupakan salah satu warisan budaya Mandailing yang sarat dengan nilai, pendidikan, kebersamaan, dan identitas masyarakat. Hal itu disampaikan Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Afrizal Nasution,saat…

    Read more

    Continue reading
    Pisah Sambut Pejabat Eselon V di Kejaksaan Negeri Mandailing Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, melaksanakan kegiatan Pisah Sambut Kepala Sub Seksi I Intelijen, Kepala Sub Seksi II Intelijen dan Kepala Sub Seksi Pertimbangan Hukum pada Seksi Perdata dan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses