Akses Jalan di Kab.Madina Terus Ditingkatkan dan Direhabilitasi ( 3 ), Masa Pemeliharaan 6 Bulan

SEBENARNYA Setiap paket proyek, seperti Infrasturuktur Jalan dan Jembatan di Kabupaten/Kota, maupun Proyek APBD Provinsi, ada masa perbaikan dan pemeliharaan,serta pemeriksaan oleh BPK jika proyek tersebut sumber dananya dari Dana Alokasi Khusus(DAK).

Wartawan Malintang Pos Group, yang terus melakukan Liputan ke -sejumlah titik proyek DAK yang sedang dikerjakan oleh sejumlah Kontraktor, sering juga menemukan proyek yang dikerjakan sudah rusak dan banyak warga protes dan terkadang terkesan ” Menghakimi ” Instansi se – misal Dinas PUPR, ataupun Kabid Bina Marga nya.

” Namanya saja manusia, tentu tidak luput dari kesalahan,” tapi sesuai dengan data yang dihimpun langsung oleh Wartawan Malintang Pos Group, baik Pengawas dan PPK, langsung menegur pelaksana proyek agar diperbaiki kembali, sebelum masa kontrak habis.

Misalnya, Peningkatan Jalan Simpang Tambiski – Sayur Maincat, No Kontrak : 620/07/SP/PPK- BM. DAK/PUPR/2022, dengan Nilai kontrak: Rp. 2.947,225.000,00.Waktu pelaksanaan : 150 hari Kalender dan Sumber Dana : Dana Alokasi Khusus ( DAK) Tahun 2022, yang dijerjakan oleh Kontraktor : CV. Taufik Prima Putra, sejak Tanggal: 27 Mei 2022, ada disejumlah titik rusak.

Memang, kalau masyarakat pasti akan mengutatarakan ” Kontraktor dan PUPR ” tidak ” Becus ” baru dikerjakan sudah rusak dan ucapan masyarakat tersebut adalah hal yang lumrah dan wajar, baik pihak Kontraktor dan Pejabat dari Dinas PUPR Mandailing Natal, harus ” Berlapang Dada ” menerima Sumpah Serapah masyarakat  atas kerusakan proyek dimaksud.

Tetapi, baik Kontraktor maupun Dinas PUPR,C/Q. PPK dan Pengawas yang dipercaya, masih ada pegangan, yaitu masa perbaikan dan pemeliharaan selama 6 Bulan kedepannya.

Logikanya, sangat tidak mungkin PPK dan Pengawas ” Melakukan Rekayasa ” dalam setiap pelaksanaan proyek, dengan Kontraktor Pelaksana Proyek, kalau itu terjadi sudah diluar akal sehat kita sendiri dan Penulis juga ” Angkat Tangan ” jika itu terjadi.

Baik PPK dan Pengawas Proyek dilingkungan Dinas PUPR Mandailing Natal, setiap ditanyakan, selalu mengatakan ” Lebih Sayang Kepada Keluarganya, daripada kepada Kontraktor Pelaksana Proyek ”

Begitu juga Kontraktor, sudah jelas tidak akan mau ” Rugi ” dalam setiap paket proyek yang dikerjakannya ataupun kalau itu proyek Tender, dengan berbagai cara,argumen, usaha dan sustem dia ( Kontraktor Red) selalu berupaya agar mereka yang menjadi Tender proyek walaupun terkadang harus ” Minimal ” melakukan penawaran setiap proyek yang ditenderkan.( Bersambung Terus)

 

Admin : Iskandar Hasibuan….

 

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Harapan Ketua DPRD, Pemkab Madina Fasilitasi Seluruh Pedagang Jajanan Ramadhan di Pasar Baru Panyabungan

    PANYABUNGAN (Malintangpos Online): Ketua DPRD Mandailing Natal, H. Erwin Efendi Lubis, SH, mengutarakan harapan agar pemerintah melalui Dinas Perdagangan memfasilitasi seluruh pedagang jajanan buka puasa untuk beraktivitas di lokasi yang…

    Read more

    Continue reading
    Pembangunan 712 Unit Los Pasar Baru Panyabungan Secara Swakarsa Pedagang dan Kerjasama Dengan Vendor

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengundi 712 Losd yang dibangun di Komplek Pasar Baru Panyabungan, sebagai bagian dari penataan kembali aktivitas perdagangan di daerah iti. Wartawan yang langsung…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses