Reskrim Polres Padangsidimpuan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Ke Kejaksaan

P.SIDIMPUAN(Malintangpos Online): Penyidik Pembantu Unit IV Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan Brigadir Rizky Sidabutar, SH dan Briptu Niko V Admaja menyerahkan tersangka dan barang bukti.

Informasi tersebut diperoleh Redaksi Malintangpos Group, Selasa(4/10) di Akun Facebook Polres Padangsidimpuan.

Di Facebook, tertulis Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) ke JPU. Selasa (04/10/2022)

Adapun tersangka di serahkan ke JPU sehubungan dengan Laporan Polisi nomor LP/B / 94 / III / 2022 / SPKT / POLRES PSP / POLDASU, Tindak Pidana Penganiayaan. JPU yang menerima Jaksa JUANA DARMA, SH

Sebelum Tersangka diantar ke Lapas terlebih dahulu dilakukan Rapid Test dan setelah itu serah terima kepada Pihak Lapas Klas ll B Salambue.(Facebook/Aris)

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Jelang HUT Bhayangkara Ke- 80. Polsek Siabu Salurkan Bansos Ke – Masyarakat

    SIABU(Malintangpos Online): Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Polsek Siabu Polres Mandailing Natal, menyerahkan sejumlah Bantuan Sosial(Bansos) kepada masyarakat kurang mampu diwilayah hukumnya, Kamis(18/06). Kegiatan yang dimulai…

    Read more

    Continue reading
    Jelang HUT Bhayangkara Ke- 80, Polres Madina Anjangsana Kepada Warakawuri & Purnawirawan

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Polres Mandailing Natal (Madina) melaksanakan kegiatan Anjangsana kepada warakawuri dan purnawirawan Polri sebagai bentuk penghormatan, penghargaan, serta tali silaturahmi…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses