Reskrim Polres Padangsidimpuan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Ke Kejaksaan

P.SIDIMPUAN(Malintangpos Online): Penyidik Pembantu Unit IV Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan Brigadir Rizky Sidabutar, SH dan Briptu Niko V Admaja menyerahkan tersangka dan barang bukti.

Informasi tersebut diperoleh Redaksi Malintangpos Group, Selasa(4/10) di Akun Facebook Polres Padangsidimpuan.

Di Facebook, tertulis Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) ke JPU. Selasa (04/10/2022)

Adapun tersangka di serahkan ke JPU sehubungan dengan Laporan Polisi nomor LP/B / 94 / III / 2022 / SPKT / POLRES PSP / POLDASU, Tindak Pidana Penganiayaan. JPU yang menerima Jaksa JUANA DARMA, SH

Sebelum Tersangka diantar ke Lapas terlebih dahulu dilakukan Rapid Test dan setelah itu serah terima kepada Pihak Lapas Klas ll B Salambue.(Facebook/Aris)

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Acara Perpisahan Kelas XII di MAN 5 Batang Natal Penuh Haru

    Batang Natal ( Malintangpos Online) :  Acara perpisahan atau pelepasan siswa – siswi Kelas XII di MAN 5 Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal melaksanakan kegiatan pelepasan 87 siswa-siswi kelas Xll…

    Read more

    Continue reading
    Pemkab Madina Bersama UMA Teken MoU dan MoA Budidaya Pisang Kepok

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) bersama Universitas Medan Area menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Action (MoA) budidaya pisang kepok di Aula Kantor Bupati, Komplek…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses