Reskrim Polres Padangsidimpuan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Ke Kejaksaan

P.SIDIMPUAN(Malintangpos Online): Penyidik Pembantu Unit IV Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan Brigadir Rizky Sidabutar, SH dan Briptu Niko V Admaja menyerahkan tersangka dan barang bukti.

Informasi tersebut diperoleh Redaksi Malintangpos Group, Selasa(4/10) di Akun Facebook Polres Padangsidimpuan.

Di Facebook, tertulis Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) ke JPU. Selasa (04/10/2022)

Adapun tersangka di serahkan ke JPU sehubungan dengan Laporan Polisi nomor LP/B / 94 / III / 2022 / SPKT / POLRES PSP / POLDASU, Tindak Pidana Penganiayaan. JPU yang menerima Jaksa JUANA DARMA, SH

Sebelum Tersangka diantar ke Lapas terlebih dahulu dilakukan Rapid Test dan setelah itu serah terima kepada Pihak Lapas Klas ll B Salambue.(Facebook/Aris)

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Wakil Bupati Madina Apresiasi Kolaborasi Warga Dengan PT SMGP Tangani Irigasi Rusak

    PUNCAK SORIK MARAPI(Malintangpos Online): Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution mengapresiasi kolaborasi antara masyarakat Kecamatan Puncak Sorik Marapi dengan PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) yang bertindak cepat…

    Read more

    Continue reading
    Rivay Bakkara Kembali Pimpin SMSI Siantar-Simalungun, Terpilih secara Aklamasi

    PEMATANGSIANTAR(Malintangpos Online): Rivay Nicholson Bakkara kembali memimpin Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Pematangsiantar-Kabupaten Simalungun Periode 2026-2029. Rivay terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah ke-1 (Pertama) SMSI Kota Pematangsiantar-Kabupaten Simalungun yang…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses