Warga Desa Sikapas 1 Atau PTPN 4..?

PERSOALAN Yang diperjuangkan oleh Warga Desa Sikapas 1 Kecamatan Batahan, terkait hak tanah yang dikuasai oleh Perusahaan BUMN Yaitu PTPN 4, mendapat dukungan penuh dari Bupati dan Ketua DPRD Mandailing Natal.

Buktinya, Bupati Madina HM.Ja’far Sukhairi Nasution, telah menyurati secara resmi agar Direktur PTPN 4, Supaya mengembalikan Hak Warga atas Tanah yang sampai sekarang ini masih dikuasai oleh pihak PTPN 4, dengan tidak peduli atas surat yang telah ditanda tangani oleh Bupati.

Serta, Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis,SH, juga dengan ” Tegas dan Lantang ” mendesak agar PTPN 4 segera mengembalikan hak – gak warga Desa Kampung Kapas 1 Kecamatan Batahan.

” PTPN 4 Atau Warga Sikapas 1,” itulah judul tulisan ini, sebab hingga 05 Oktober 2022, pihak PTPN 4 Sepertinya belum mau mengembalikan hak warga atas tanah yang telah lama dikuasai PTPN 4.

Karena itu, Wartawan Malintang Pos Group, yang dipimpin langsung Pemimpin Umum/Penanggung Jawab Iskandar Hasibuan, terus melakukan Investigasi, Dialog dengan pihak berkompeten, Meminta komentar Ahli Agraria dan pihak lainnya dan akan ditulis secara Bersambung setiap harinya ( Bersambung Terus)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.SE.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Dilahan Eks.PT.M3 Puluhan Ekscavator Bebas Beroperasi di Kec.Linggabayu Mandailing Natal

    LINGGABAYU(Malintangpos Online): Puluhan Alat Berat Ekscavator, selama September 2026 ini, bebas Beroperasi melakukan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dilokasi lahan Eks.PT.M3 diwilayah Pulo Padang Kecamatan Linggabayu Kabupaten Mandailing Natal. Demikian…

    Read more

    Continue reading
    Pelantikan Pengurus SMSI Sergai Dihadiri Ketua Umum Firdaus

    SERDANG BEDAGAI(Malintangpos Online):   Untuk periode kedua, Zuhari resmi dilantik sebagai Ketua Serikat Media Siber Indonesia Kabupaten Serdang Bedagai (SMSI Sergai) periode 2026 – 2029. Acara pelantikan berlangsung di Aula Sultan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses