
JAKARTA(Malintangpos Online): Tokoh Masyarakat Asal Bumi Gordang Sambilan di Jakarta Arifin Nasution,SH.MH, mengutarakan bahwa DPRD, sebaiknya memanggil Pimpinan PT.Jaya Konstruksi, untuk Kelarifikasi soal kewajiban mereka terhadap Pajak Galian C, atau pajak MBLB dalam pengerjaan kegiatan perawatan jalan nasional
” PT.Jaya Konstruksi tidak boleh memakai/Mempergunakan material dari penyedia yang tidak berizin dalam membayar pajaknya ke Kas Daerah Mandailing Natal,” Ujar Arifin Nasution,SH.MH, Senin malam(24/10) di Jakarta kepada Wartawan Malintang Pos Group Biro Jabodetabek.

Kata Arifin, apa susahnya DPRD Memanggilnya, ngak ada yang larang, sebab bahan material yang digunakan untuk pengerjaan kegiatan perawatan jalan Nasional, semuanya ada di Mandailing Natal.
” DPRD Madina kita desak segera memanggil Pimpinan PT.Jaya Konstruksi, yang telah ribuan kubik mempergunakan MBLB,” ujar Arifin ( Tina/Rin)
Admin : Iskandar Hasibuan….








