Polsek Muara Sipongi Sosialisasikan Sirup Berbahaya

MUARA SIPONGI(Malintangpos Online): Banyaknya kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak usia 6 bulan-18 tahun, terutama dalam dua bulan terakhir yang diduga disebabkan oleh konsumsi obat jenis sirup turut menjadi perhatian serius pihak Polsek Muara Sipongi Polres Mandailing Natal.

Seiring dengan peningkatan kasus gagal ginjal akut tersebut Kapolsek Muara Sipongi AKP Syarifuddin Nasution S.Sos beserta jajarannya, Selasa, (25/10/2022) melakukan sosialisasi, monitoring dan himbauan terhadap penghentian penjualan obat berupa sirup sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : SR .01.05 / III / 3461 / 2022, tanggal 18 Oktober 2022.

Sesuai Himbauan Gubernur Sumatera Utara No. 440/12439/2022 Tanggal 19 Oktober 2022, Perihal Himbauan Kewaspadaan Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal pada anak (GgGAPA) maka Kapolsek Muara Sipongi AKP Syarifuddin Nasution S.Sos beserta jajarannya mengunjungi UPTD Puskesmas Muarasipongi dan apotik serta tokoh obat di wilkumnya.

Kapolsek Muara Sipongi mengatakan kepada seluruh Apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas/atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan paraturan perundang-undangan.

“kepada UPTD Puskesmas dan Apotik serta toko obat, untuk sementara agar jangan menjual obat babas yang berbentuk sirup, khususnya yang mengandung Etilen Glikol kepada masyarakat”. Tutur AKP Syarifuddin.

Dia juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan jangan panik serta selalu waspada terhadap hal tersebut, syarifuddin juga menyampaikan apabila ada informasi terkait masalah kesehatan segera hubungi puskesmas.

“Kita himbau kepada masyarakat untuk tidak panik, tenang namun selalu waspada dan apabila ada terjadi hal – hal yang mengganggu ketertiban informasikan segera pada kami dan terkait masalah kesehatan segera hubungi puskesmas terdekat,” ujar Syarifuddin.(Tribrata/Dita/Aris)

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Konsultasi Izin Lingkungan Menuju IPR, Warga Sali Baru Kec.MBG Temui  Kadis Perindag ESDM Sumut

    MEDAN(Malintangpos Online): Upaya percepatan legalitas pertambangan rakyat mulai menunjukkan progres. Warga Desa Sali Baru, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, mengambil langkah proaktif dengan mendatangi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara…

    Read more

    Continue reading
    Acara Perpisahan Kelas XII di MAN 5 Batang Natal Penuh Haru

    Batang Natal ( Malintangpos Online) :  Acara perpisahan atau pelepasan siswa – siswi Kelas XII di MAN 5 Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal melaksanakan kegiatan pelepasan 87 siswa-siswi kelas Xll…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses