Polsek Muara Sipongi Sosialisasikan Sirup Berbahaya

MUARA SIPONGI(Malintangpos Online): Banyaknya kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak usia 6 bulan-18 tahun, terutama dalam dua bulan terakhir yang diduga disebabkan oleh konsumsi obat jenis sirup turut menjadi perhatian serius pihak Polsek Muara Sipongi Polres Mandailing Natal.

Seiring dengan peningkatan kasus gagal ginjal akut tersebut Kapolsek Muara Sipongi AKP Syarifuddin Nasution S.Sos beserta jajarannya, Selasa, (25/10/2022) melakukan sosialisasi, monitoring dan himbauan terhadap penghentian penjualan obat berupa sirup sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : SR .01.05 / III / 3461 / 2022, tanggal 18 Oktober 2022.

Sesuai Himbauan Gubernur Sumatera Utara No. 440/12439/2022 Tanggal 19 Oktober 2022, Perihal Himbauan Kewaspadaan Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal pada anak (GgGAPA) maka Kapolsek Muara Sipongi AKP Syarifuddin Nasution S.Sos beserta jajarannya mengunjungi UPTD Puskesmas Muarasipongi dan apotik serta tokoh obat di wilkumnya.

Kapolsek Muara Sipongi mengatakan kepada seluruh Apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas/atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan paraturan perundang-undangan.

“kepada UPTD Puskesmas dan Apotik serta toko obat, untuk sementara agar jangan menjual obat babas yang berbentuk sirup, khususnya yang mengandung Etilen Glikol kepada masyarakat”. Tutur AKP Syarifuddin.

Dia juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan jangan panik serta selalu waspada terhadap hal tersebut, syarifuddin juga menyampaikan apabila ada informasi terkait masalah kesehatan segera hubungi puskesmas.

“Kita himbau kepada masyarakat untuk tidak panik, tenang namun selalu waspada dan apabila ada terjadi hal – hal yang mengganggu ketertiban informasikan segera pada kami dan terkait masalah kesehatan segera hubungi puskesmas terdekat,” ujar Syarifuddin.(Tribrata/Dita/Aris)

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Ang.DPRD Madina Teguh W Hasahatan Nilai Tragedi Pembakaran 3 Ekskavator di Kotanopan Akibat Pemkab Abai Terhadap PETI

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online):Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dari Fraksi Amanah Perjuangan, Teguh W Hasahatan meminta Pemerintah Kabupaten Madina serta APH (Aparat Penegak Hukum) bertindak tegas terkait Penambangan Tanpa Izin (PETI)…

    Read more

    Continue reading
    Wakil Wali Kota Sibolga Tandatangani MoU dengan Kajari Sibolga, Dukung Program “Jaksa Sahabat Pendidik

    SIBOLGA(Malintangpos Online): Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, didampingi Sekretaris Daerah Kota Sibolga, Drs. Herman Suwito, M.M., dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sibolga, Agita Tri Moertjahtanto, S.H., M.H.,…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses