Sat Narkoba Polres Madina Amankan 2 Orang Pemilik Sabu

SIHEPENG(Malintangpos Online): Kapolres Madina AKBP.HM.Reza Chairul Akbar Siddik,S.IK.SH.MH, Melalui Kasat Narkoba AKP.Irwan,SH, Mengutarakan pihaknya mengamankan Dua(2) orang Penduduk Sihepeng 1 Kecamatan Siabu, karena memiliki Narkotika Golongan 1 Jenis Sabu ketika dilakukan Penangkapan.

Kedua(2) orang tersebut adalah AHMAD RIFAI Als FAI dan WINDRA SAPUTRA DAULAY Als WINDRA Penduduk Desa Sihepeng 1 Kecamatan Siabu.

Demikian imformasi tersebut disampaikan Kasat Narkoba Polres Madina AKP.Irwan,SH, Kamis malam(2/2) ketika dihubungi Wartawan Via WhatsApp nya.

Kata Kasat Narkoba,  Barang Bukti yang di amankan dari Ahmad Rifai adalah 1 (satu) Buah plastik transparan paket Kecil yang berisikan Narkotika Gol I Jenis Sabu dengan berat : 0,19 (Nol Koma Sembilan Belas) Gram.

Sedangkan dari Windra Saputra, Barang Bukti yang diamankan adalah 2 (Dua) buah plastik klip Transparan yang didalamnya berisikan Narkotika Golongan I Jenis Sabu yang ditemukan ditanah dimana pelaku duduk dengan berat: 1,12 (satu koma dua belas) Gram.

2 (Dua) buah plastik klip transparan berisikan narkotika gol I jenis Sabu yang ditemukan di dalam kantong celana pelaku dengan berat 0,30 ( Nol Koma Tiga Puluh) Gram

Selain itu, 5 (Lima) buah plastik klip transpran kecil kosong, 4 (Empat) buah plastik klip transparan besar kosong,1 (Satu) buah timbangan eletrik (Skill).3 (Tiga) lembar uang pecahan Rp. 20.000 (Dua Puluh Ribu Rupiah).

Dan19 (Sembilan Belas) lembar uang pecahan Rp. 10.000 (Sepuluh Ribu Rupiah),
2 (Dua) lembar uang pecahan Rp. 5.000 (Limar Ribu Rupiah).1 (satu) lembar uang pecahan Rp. 2.000 (Dua Ribu Rupiah) 1 (Satu) lembar uang pecahan Rp. 1.000 (Seribu Rupiah).

Kata dia,sebelumnya Satresnarkoba Polres Madina telah menerima dan mendapatkan Informasi tentang maraknya peredaran dan transaksi jual-beli Narkotika jenis Sabu di Desa Sihepeng I Kec.Siabu.

Menanggapi dan untuk memastikan informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Madina, memerintahkan Opsnal Sat Res Narkoba Polres Madina untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku tindak pidana narkotika.

Sekitar pukul 14.30 Wib, KBO Resnarkoba Polres Mandailing Natal IPDA DEBET FERI SILALAHI mengumpulkan dan memberikan arahan cara bertindak kepada anggota sebelum berangkat ke TKP untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku

Setibanya di TKP, sekira Pukul 15.30 Wib, Kanit I Resnarkoba /penyamaran untuk memesan dan membeli narkotika jenis Sabu kepada pelaku yg sebelumnya sudah diketahui ciri-cirinya.

” Rifai duluan di tangkap, lalu Windra dan saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Sel Mapolres, berikut Barang Buktinya,” ujar Kasat Narkoba ( Aris)

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Wabup Madina Ajak Masyarakat Tekan Inflasi Dengan Memanfaatkan Pekarangan

    PARBANGUNAN(Malintangpos Online): Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution, mengajak masyarakat memanfaatkan pekarangan rumah untuk menanam sayur dan sejenisnya sebagai upaya menekan inflasi. Ajakan itu disampaikan Atika saat…

    Read more

    Continue reading
    Bupati Madina Perintahkan Dinas PUPR Segera Perbaiki Rambin di Desa Sipogu

    BATANG NATAL(Malintangpos Online): Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera meninjau rambin di Desa Sipogu, Kecamatan Batang Natal, untuk segera diperbaiki.…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses