Sat Narkoba Polres Madina Amankan 2 Orang Pemilik Sabu

SIHEPENG(Malintangpos Online): Kapolres Madina AKBP.HM.Reza Chairul Akbar Siddik,S.IK.SH.MH, Melalui Kasat Narkoba AKP.Irwan,SH, Mengutarakan pihaknya mengamankan Dua(2) orang Penduduk Sihepeng 1 Kecamatan Siabu, karena memiliki Narkotika Golongan 1 Jenis Sabu ketika dilakukan Penangkapan.

Kedua(2) orang tersebut adalah AHMAD RIFAI Als FAI dan WINDRA SAPUTRA DAULAY Als WINDRA Penduduk Desa Sihepeng 1 Kecamatan Siabu.

Demikian imformasi tersebut disampaikan Kasat Narkoba Polres Madina AKP.Irwan,SH, Kamis malam(2/2) ketika dihubungi Wartawan Via WhatsApp nya.

Kata Kasat Narkoba,  Barang Bukti yang di amankan dari Ahmad Rifai adalah 1 (satu) Buah plastik transparan paket Kecil yang berisikan Narkotika Gol I Jenis Sabu dengan berat : 0,19 (Nol Koma Sembilan Belas) Gram.

Sedangkan dari Windra Saputra, Barang Bukti yang diamankan adalah 2 (Dua) buah plastik klip Transparan yang didalamnya berisikan Narkotika Golongan I Jenis Sabu yang ditemukan ditanah dimana pelaku duduk dengan berat: 1,12 (satu koma dua belas) Gram.

2 (Dua) buah plastik klip transparan berisikan narkotika gol I jenis Sabu yang ditemukan di dalam kantong celana pelaku dengan berat 0,30 ( Nol Koma Tiga Puluh) Gram

Selain itu, 5 (Lima) buah plastik klip transpran kecil kosong, 4 (Empat) buah plastik klip transparan besar kosong,1 (Satu) buah timbangan eletrik (Skill).3 (Tiga) lembar uang pecahan Rp. 20.000 (Dua Puluh Ribu Rupiah).

Dan19 (Sembilan Belas) lembar uang pecahan Rp. 10.000 (Sepuluh Ribu Rupiah),
2 (Dua) lembar uang pecahan Rp. 5.000 (Limar Ribu Rupiah).1 (satu) lembar uang pecahan Rp. 2.000 (Dua Ribu Rupiah) 1 (Satu) lembar uang pecahan Rp. 1.000 (Seribu Rupiah).

Kata dia,sebelumnya Satresnarkoba Polres Madina telah menerima dan mendapatkan Informasi tentang maraknya peredaran dan transaksi jual-beli Narkotika jenis Sabu di Desa Sihepeng I Kec.Siabu.

Menanggapi dan untuk memastikan informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Madina, memerintahkan Opsnal Sat Res Narkoba Polres Madina untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku tindak pidana narkotika.

Sekitar pukul 14.30 Wib, KBO Resnarkoba Polres Mandailing Natal IPDA DEBET FERI SILALAHI mengumpulkan dan memberikan arahan cara bertindak kepada anggota sebelum berangkat ke TKP untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku

Setibanya di TKP, sekira Pukul 15.30 Wib, Kanit I Resnarkoba /penyamaran untuk memesan dan membeli narkotika jenis Sabu kepada pelaku yg sebelumnya sudah diketahui ciri-cirinya.

” Rifai duluan di tangkap, lalu Windra dan saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Sel Mapolres, berikut Barang Buktinya,” ujar Kasat Narkoba ( Aris)

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Sekda Kota Sibolga Hadiri Rapat Banggar DPRD Bersama TAPD Bahas Perubahan APBD 2026

    SIBOLGA(Malintangpos Online): Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sibolga, Drs. Herman Suwito, M.M., menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sibolga bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Sibolga, yang…

    Read more

    Continue reading
    15 WPR Usulan Pemkab Madina Tinggal Melengkapi Persyaratan

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Sebanyak 15 rencana Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) tinggal melengkapi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal tersebut disampaikan Bupati H.…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses