
PERTAMA Sekali mencuat Protes masyarakat, Setelah diserahkannya SK(Surat Keputusan) oleh Bupati Mandailing Natal dan disaksikan Wakil Bupati, Sekda, Asisten,Staf Ahli dan Sejumlah OPD dan Camat adalah Protes BPD dan Tokoh Masyarakat Desa Aek Mual ke – Camat Siabu, beberapa hari yang lewat.
Setelah itu, Senin (13/3) Warga Desa Panggautan Kecamatan Natal, datangi Camat Natal, menanyakan Siapa Pj.Kades mereka.

Sore harinya, Senin(13/3) warga Desa Aek Holbung dan Desa Lubuk Samboa Kecamatan Batang Natal, mendatangi Kantor PMD Mandailing Natal, juga Protes atas pengangkatan Pj.Kades Prempuan di Desa mereka.
Uniknya, seharusnya yang melakukan PENGAWASAN adalah Wakil Rakyat, tetapi Alhamdulillah hingga, Senin(13/3) sepertinya DPRD Masih ” Bungkam ” dan munculnya gelombang protes adalah dinamika demokrasi, walaupun penetapan Pj.Kades ” Mutlak ” hak progratif Bupati Mandailing Natal.
Siapa Yang Mengawasi

Sejak di SK kannya Pj.Kepala Desa oleh Bupati Mandailing Natal, dalam beberapa hari ini mulai muncul ” Gelombang Protes ” walaupun sebenarnya yang protes tidak ada Haknya untuk Mengusulkan Pj.Kades di Desanya.
Persoalannya, apakah ada hak dari 40 anggota DPRD Mandailing Natal, sebagai bentuk PENGAWASAN dalam melakukan PENETAPAN..? Kalau ada, kenapa sampai sekarang tidak ada ” Suara ” dari Komisi 1 dan 4 sebagai mitra kerja Pemerintahan dan Dinas PMD..? hanya wakil rakyat kita yang bisa menjawabnya.
Begitu juga dengan banyaknya Guru dan ASN Kesehatan di SK Kan menjadi Pj.Kepala Desa, apa nggak salah..? Yg bisa menjawabnya hanya Bupati/Wakil Bupati Mandailing Natal.
Kenapa..? Apapun alasannya, kita tau bersama, bahwa Guru dan Tenaga Medis, sangat dibutuhkan di daerah kita Mandailing Natal, baik untuk peningkatan SDM maupun Kesehatan.( Bersambung Terus)
Admin : Dita Risky Saputri.SKM.








