609 Hektare Sisa IUP PT.Rendi Permata Raya Menjadi Milik Siapa..?

PERSETERUAN Antara PT.Rendi Permata Raya, dengan KP.HSB Singkuang 1 Kecamatan Muara Batang Gadis adalah ditengarai IUP 4350 Ha dan HGU/INTI 3741 Hektare.

Berarti ada sekitar 609 Hektare Sisa IUP yang tidak masuk lahan inti/ Tidak di HGU – kan, siapa yang menguasai yang 609 Hektare sisa dari IUP 4350 Hektare..?

Iskandar Hasibuan

Tim Wartawan Malintang Pos Group di Pimpin oleh Iskandar Hasibuan dan Nanda Soekirno, sejak Senin pagi(27/3) bertolak ke Desa Singkuang, untuk melakukan Investigasi, terkait 609 Hektare Sisa IUP PT.Rendi Permata Raya dan akan membuat tulisan secara Bersambung.

” 609 Hektare Sisa IUP PT.Rendi Permata Raya Menjadi Milik Siapa..? ” itulah judul tulisan ini.

Admin : Dita Risky Saputri SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Pesan Wabup Madina Kepada Kaum Ibu di Sela- Sela Penyantunan Anak Yatim

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution menyampaikan pesan penting kepada kaum ibu di sela-sela acara penyantunan anak yatim di Masjid Istiqomah, Kelurahan Panyabungan II, pada…

    Read more

    Continue reading
    PETI di Perbatasan Tapsel–Madina Diduga Telan Korban Jiwa, SATMA AMPI Desak APH Segera Usut

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan perbatasan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali menjadi sorotan. Seorang pria asal Kecamatan Siabu, Madina, dikabarkan meninggal dunia…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses