” Sangat Sulit ” Mendapatkan Informasi di Lingkungan Pemerintah Mandailing Natal (1)

Iskandar Hasibuan

MINGGU Malam 09 April 2023, 5 Orang Wartawan mendatangi Penulis di Kedai Kopi Manohara, Jalan Lintas Timur Panyabungan, mengajak Dialog sekitar ” Sulitnya ” Mendapatkan Informasi yang akurat di lingkungan Pemerintah Mandailing Natal, sekarang ini.

Maksudnya..? Apakah kami Wartawan/Koresponden yang memang tidak mampu untuk Mendapatkan/Menggali sejumlah Informasi dari Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) di lingkungan Pemerintah Mandailing Natal.

Sambil tersenyum Penulis menjawab dan seriput Kopi dan Goreng Pisang, menjawab apa yang di khawatirkan Adek – Adek Wartawan ” Soal Informasi ” dari OPD kita sekarang , Bukan ” Sulit ” tapi memang benar – benar sangat sulit, tetapi tidak semua OPD, hampir 95 % lah.

Kenapa Begitu..? Tanya Mereka serentak, mau tau jawabnya ” OPD yang sulit memberikan informasi tersebut jelas tidak sayang kepada Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal ” ujar Penulis dan wajah ke 5 Wartawan terlihat ” Bingung ” atas jawaban yang disampaikan.

Padahal, kalau saja OPD secara serentak mau memberikan penjelasan atau Informasi di instansi yang dipimpin OPD Nggak ada yang salah, justuru Program OPD tersebut dapat diketahui oleh masyarakat di 404 Desa/Kelurahan yang ada di 23 Kecamatan.

Dan Bupati /Wakil Bupati Mandailing Natal juga memberikan AMANAH kepada sejumlah  OPD. baik Kaban.Kadis, Kabag, Camat, Ka.UPT.Puskesmas, Koorwil Dinas Pendidikan ” Pasti ” tidak akan MELARANG Memberikan Informasi.

Masih ingat dengan Konferensi Pers dengan Bupati dan Forkofimda sekitar PT.Rendi Permata Raya dan Warga Desa Singkuang 1 yang Demo..? Wartawan waktu itu juga sudah menyampaikan ke Bupati dan Forkofimda Mandailing Natal, soal PT Rendi Permata Raya.

Sebenarnya, kalau saja pihak Diskomimfo Mandailing Natal, bijak dan memahami Tufoksinya, sangat mudah mendapatkan informasi di lingkungan Pemerintah Mandailing Natal ( Bersambung Terus)

 

Admin : Dita Risky Saputri SKM.

 

 

 

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

    JAKARTA(Malintangpos Online):Mendirikan perusahaan pers dalam berbagai platform, termasuk media siber adalah hak asasi manusia yang lindungi oleh PBB dan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang…

    Read more

    Continue reading
    ” Pers Kontekstual “

    Kalau lembaga pers tidak ada, apakah langit akan runtuh? Ya, kalau itu sebelum era medsos. Sekarang? Siapa peduli. Selama konten berita hanya berorientasi update informasi, semua ada di medsos. Upadate-nya…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses