
MEDAN(Malintangpos Online): Aktivis Sosial Sumut Darmawan Nasution.S.Sos, sangat mendukung Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, untuk memanggil Plt Kadis PUPR Madina Elpi Yanti Harahap dan PPK Pembangunan Gedung Markas PMI yang sudah 3 Tahun Anggaran, belum juga selesai pembangunannnya.
” Kita sangat mendukung agar Kejaksaan Negeri, segera memanggil Plt.Kadis PUPR dan PPK Pembangunan Gedung PMI tersebut,” Ujar Aktivis Sosial Sumut Darmawan Nasution.S.Sos, Kamis sore(13/4) di Gedung DPRD Sumut.
Kata Darmawan, heran juga dengan cara Pemda Madina, membangun Gedung PMI,karena 3 Tahun Anggaran ngak selesai juga.
” Makanya kita dukung Kejaksaan agar memanggil semua pihak yg terkait dengan proyek itu,” katanya ( Aris)
Admin : Dita Risky Saputri.SKM.








