Bagas Pribadi,SH.MH Caleg Termuda Partai Demokrat Musi Banyuasin

Bagas Pribadi.SH.MH Caleg DPRD Musi Banyuasin/Dokumen

NAMANYA Bagas Pribadi, S.H., M.H., Caleg Termuda DPRD Kabupaten Musi Banyuasin dari Partai Demokrat, masih berusia 24 Tahun !

Tingginya angka pemuda yang terdaftar sebagai pemilih pada pemilu 2024, menjadikan pemilu 2024 sebagai momentum bagi anak muda untuk unjuk taring dalam persaingan politik, Sehingga tidak heran jika saat ini banyak caleg muda yang bermunculan.

Salah satunya adalah Bagas Pribadi, pemuda kelahiran Musi Banyuasin ini membulatkan tekadnya untuk maju dari Partai Demokrat sebagai calon DPRD Musi Banyuasin Dapil 6 yang meliputi Kec. Keluang dan Sungai Lilin.

Saat ini diketahui Bagas berumur 24 tahun 9 bulan, dengan begitu ia disebut-sebut sebagai salah satu caleg termuda di Musi Banyuasin.

Keputusan Bagas maju sebagai calon anggota DPRD, tidak lepas dari faktor ketertarikannya dalam dunia politik yang sudah ia minati sejak lama

Bahkan , saat ia masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas, ia sudah kerap kali mengkritik kebijakan Pemerintah Muba, bahkan sampai turun kejalan untuk menyampaikan aspirasinya.

Setelah menyelesaikan sekolahnya, ia memutuskan untuk mengasah keilmuannya dengan menempuh Pendidikan tinggi bidang hukum tata negara di Kota Yogyakarta

Dan ia ( Bagas Pribadi Red) menyelesaikan S1 dan S2 hanya dalam kurun waktu 4 tahun 11 bulan.

Berbekal latar Pendidikan S2 hukum Tata Negara dan pengalamannya dalam berorganisasi, ia memutuskan kembali ke tanah kelahirannya dengan tekad membangun daerah.

Meskipun hanya berasal dari latar belakang keluarga sederhana, bagas meyakini bahwa niat baiknya pasti akan diberikan jalan kemudah kedepannya.

ia juga mengatakan bahwasannya yang ia bawa adalah politik gagasan, sehingga baginya tidak perlu keluar modal besar untuk maju sebagai caleg.

Serta, Ia juga meyakini idealisme yang dimiliki anak muda tidak akan mampu ditembus dengan politik uang, maka dari itu ia menilai bahwa panggung politik 2024 adalah milik anak muda.

Dengan selogan “MUBA BUTUH ANAK MUDA “ ia memiliki visi-misi yang cukup singkat namun dapat memberi pengaruhi kesegala aspek.

Adapun visi yang ia ajukan adalah “mewujudkan kebijakan yang mampu meningkatkan kualitas SDM serta mampu mengoptimalisasi pengelolaan sumber daya alam di Musi Banyuasin”.

Adapun misinya adalah mendorong terbentuknya kebijakan mengenai pembiayaan dibidang Pendidikan dan mendorong terbentuknya kebijakan mengenai legalitas pengelolaan sumber daya alam.

Bagas mengatakan bahwa visi misinya lahir dari kondisi Muba yang menurutnya belum mampu melahirkan kebijakan yang berfokus pada perbaikan SDM dan pengelolaan SDA.

Sumber daya manusia yang rendah menjadi penghambat bagi pengelolaan sumber daya alam muba yang melimpah

Sehingga, perlu adanya sosok yang menginisiasi mengenai kebijakan pembangunan yang berkesinambungan, Caleg-caleg saat ini banyak yang hanya menjajikan perbaikan jalan, ataupun kemudahan akses rumah sakit

Padahal , itu bukan tugas utama dari seorang legislative, tugas utama seorang legislatif adalah menjalankan fungsi pengawasan, fungsi anggaran, dan fungsi legislasi yang mana dalam hal ini lebih ditekankan kepada pembuatan kebijakan yang memihak pada masyarakat.” Ungkapnya”.

Berikut profil singkatnya ;

Biodata :
Nama : Bagas Pribadi, S.H., M.H.
TTL : Musi Banyuasin, 29 agustus 1998
Agama : Islam
Alamat : jl Blok E, Mulyo Asih A5, Kec. Keluang, Musi Banyuasin.
Orang tua : Alm. Baharudin dan Endang

Pendidikan :

-SDN 2 Tegal Mulyo
– MTsN Al fatoniyah Karya Maju
– SMAN 1 Keluang Musi Banyuasin
– S1 Universitas Janabadra Yogyakarta (Hukum Tata Negara)
– S1 Universitas Insan Cita Indonesia ( Ilmu Komunikasi)
– S2 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ( Hukum Tata Negara)

Riwayat Organisasi :

– Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Yogyakarta
– Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia
– BEM FH UJB
– DPM FH UJB
– Forum Diskusi Konstitusi UJB
– Unit Pengabdian Studi Hukum UJB
– Forum Mahasiswa Magister FSH UIN Sunankalijaga

Admin : Iskandar Hasibuan.SE.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    JPU Ajukan Banding Atas Putusan Kasus Pembunuhan Anggota Paskibra di Mandailing Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, mengajukan upaya hukum Banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Mandailing Natal (PN Madina) terhadap terdakwa Yunus Syahputra dalam perkara…

    Read more

    Continue reading
    Penjara Seumur Hidup Terdakwa Pembunuhan DF Siswi Paskibra Kecamatan Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pengadilan Negeri Mandailing Natal (Madina) menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap YS, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap almh. Diva Febriani, siswi SMA Negeri 1 Natal, sekaligus anggota Paskibra…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses