Soal Plasma Singkuang 1dan Pemanggilan Warga, Fraksi PDI Perjuangan Sumut Angkat Bicara

Sek.Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Ustadz Syahrul Efendi.Siregar

MEDAN(Malintangpos Online): ” Sebaiknya Polri lebih dekat dengan rakyat , bukan alat Konglomerat ,” Ujar Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Ustadz Syahrul Efendi Siregar.

Hal itu disampaikan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Ustadz Syahrul Efendi Siregar, Via WhatsApp Ke – Redaksi Malintang Pos Group, menanggapi persoalan antara Warga Singkuang 1 Kec.Muara Batang Gadis – PT.RPR yang sudah 18 Tahun soal Plas dan berujung pemanggilan warga oleh Polres Mandailing Natal.

Kata Wakil Ketua DPD.PDI Perjuangan Sumut itu, sengketa agraria antara masyarakat dengan perusahaan kelapa sawit yang banyak terjadi di beberapa daerah di indonesia , di sebabkan perusahaan kurang kepedulian terhadap penegakan undang- undang repormasi agraria

Dan bahkan Permentan No 26 Tahun 2007 pasal 11 menyebutkan tentang kewajiban membangun kebun untuk masyarakat sekitar paling rendah seluas 20 persen dari total luas areal kebun yang diusahakan.

” akan tetapi banyak perusahaan kurang peduli dan bahkan menapikan sama sekali , sebagaimana masyarakat Desa Singkuang I Kecamatan Muara Batang Gadis , berunjuk rasa terhadap PT.Rendi Permata Raya,” ujar Syahrul Efendi.

Kata dia, perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit , dengan luas Areal lebih kurang 3.731 Ha , namun kepedulian 20 % Plasma terhadap masyarakat , sampai saat ini belum terwujud

” malah pengunjuk rasa menjadi korban pemangilan aparat penegak hukum Polres Mandailing Natal dengan surat pemanggilan Nomor : B/926/V/Res/1.25/2033/Reskrim , guna dimintai keterangan dengan tindak pidana penutupan pintu gerbang dengan beberpa karung berisi pasir,” ujarnya.

Oleh kerena itu , Sekretaris Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Sumatera Utara menyampaikan lewat siaran pers nya menyatakan turut prihatin terhadap Pemanggilan pengunjuk rasa dengan alasan penutupan jalan tetsebut

” apa lagi nantinya dijadikan tersangka, bukankah bapak Kapolri Jendral Listio Sigit, menyampaikan bahwa Polri berbenah diri menjadi PRASISI ( prediktif, Responsibilitas, dan transparansi berkeadilan),” ujarnya.

Dikatakan Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara itu , meminta kepada pihak perusahaan untuk menempuh jalan musyawarah mupakat, dan mengutamakan kepentingan rakyat

Dan dalam waktu dekat komisi B DPRD Sumut , akan mengundang pihak terkait di antaranya , Polda sumatera Utara, Perusahaan PT Rendi,Badan Pertanahan Sumut, Dinas Perkebunan Sumut , Bupati Mandailing Natal Natal, Dinas Kehutanan dan tokoh Masyakat.

Oleh kerena itu , Ustad Syahrul yang juga Wakil Ketua DPD PDIperjuangan Sumut, bidang keagamaan tersebut , meminta kepada semua pihak agar dapat menahan diri serta Kepolisian Daerah Sumatera Utara , terkhusus Polres Mandailing Natal .agar Netral,objektif ,dalam memproses pengaduan perusahaan

” jangan sempat rakyat yang menuntut haknya menjadi korban perusahaan,” pungkasnya.( WhatsApp/Red/Aris).

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    KALAMI Soroti Dugaan Penyimpangan Program Ketapang di Padang Lawas

    JAKARTA(Malintangpos Online): Koalisi Aliansi Lembaga Mahasiswa Indonesia (KALAMI), secara resmi menyampaikan laporan dan permohonan pemeriksaan kepada Aparat Penegak Hukum(APH) terkait dugaan penyimpangan pelaksanaan Program Ketahanan Pangan (Ketapang) di 13 Desa…

    Read more

    Continue reading
    Pemkab Madina Bersama UMA Teken MoU dan MoA Budidaya Pisang Kepok

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) bersama Universitas Medan Area menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Action (MoA) budidaya pisang kepok di Aula Kantor Bupati, Komplek…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses