
MEMPERJUANGKAN Hak masyarakat Desa Singkuang 1, yang diabaikan oleh PT.RPR kurang lebih selama 18 Tahun, bukanlah pekerjaan mudah bagi masyarakat, setelah lama warga yang tergabung dengan Koperasi Hasil Sawit Bersama( HSB) Berjuang di daerahnya, ternyata tidak ada hasil yang memihak kepada warga.

Akhirnya, warga Desa Singkuang 1 Kecamatan Muara Batang Gadis, Selasa malam( 6/6) sekitar pukul 21.30 Wib, dengan naik Honda, Pic Up, Truk ditengah kegelapan malam, meninggalkan anak -anak dan keluarga ” Menembus Angin Malam ” menuju Kota Panyabungan, untuk menuntut hak warga yang sudah 18 Tahun diabaikan oleh Perusahaan PT.RPR.
Wartawan Malintang Pos Group Aris Moenandar , Siti Khoiriah dan Ananda Soekirno, melaporkan warga ada yang sampai sekitar 04.30 Wib di Pelataran Parkir Mesjid Agung Nur Ala Nur dan ada yang Rabu pagi(7/6) pukul 08.00 Wib.

Setelah sarapan seadaanya, warga yang dipimpin Ketua Koperasi Hasil Sawit Bersama ( HSB) Sapihuddin, bergerak ke Gedung DPRD sekitar pukul 09. 20 Wib, sampai di Gedung DPRD dan sejumlah anggota Polisi dan TNI -AD ikut mengamankan aksi Demo warga.
Hingga, pukul 10.00 Wib, setelah Sapihuddin menyampaikan Orasinya/Aspirasi masyarakat dengan sambutan teriakan warga yang jumlahnya sekitar 300 – 400 orang Plus anak -anak ikut berkumpul.

Ada 6 Tawaran masyarakat yang disampaikan dalam aksi tersebut, antara lain kami neminta pembangunan Plasma masyarakat minimal 20 % dari luas HGU 3741 Ha yang dikuasai oleh / usahai PT.Rendi Pratama Raya.

Sambil menyampaikan orasi Sapihuddin, dengan lantang menyampaikan sejumlah keluh – kesah warga selama ini dalam memperjuangkan hak – hak warga yang tergabung di Koperasi Hasil Sawit Bersama ( HSB) Hingga 7 Juni 2023.( Bersambung Terus)
Admin ; Iskandar Hasibuan.








