
PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Aktivis Hukum Sumatera Utara, Rudy Hermanto,SH.MH, Mendukung langkah Kapolres Mandailing Natal, AKBP.HM.Reza Chairul Akbar Siddiq.S.IK.SH.MH, yang terus melakukan Penyelidikan terhadap sejumlah warga yang Memfitnah Zulfikar Hasibuan, penduduk Desa Manisak Kecamatan Rantobaek, melalui surat kepada Bupati.
” Surat Fitnah tersebut diduga ada campur tangan Mantan Kades Manisak N.Lubis dan warga yang membubuhkan Tanda Tangan di Surat Tersebut ada Tanda Tangan Palsu,” Ujar Aktivis Hukum Sumatera Utara, Rudy Hermanto,SH.MH,Sabtu malam(16/12) di Mandailing Cofee Panyabungan.

Sebenarnya, semua yang membubuhkan Tanda Tangan di Surat yang ditujukan kepada Bupati tersebut harus diperiksa, apa dasar mereka Memfitnah Zulfikar Hasibuan, karena dia Aparatur Sipil Negara ( ASN) di Kecamatan Rantobaek.
” Saya pikir, Zulfikar ada haknya menjadi Pj.Kades Manisak, karena dia ASN, kenapa ada surat rekayasa seperti itu,wajarlah dia menuntut nama baiknya,” ujarnya ( RIS)
Admin : Iskandar Hasibuan.








