Polres Madina Terus Tindak Lanjuti Laporan Warga Desa Manisak Kec.Rantobaek

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Aktivis Hukum Sumatera Utara, Rudy Hermanto,SH.MH, Mendukung langkah Kapolres Mandailing Natal, AKBP.HM.Reza Chairul Akbar Siddiq.S.IK.SH.MH, yang terus melakukan Penyelidikan terhadap sejumlah warga yang Memfitnah Zulfikar Hasibuan, penduduk Desa Manisak Kecamatan Rantobaek, melalui surat kepada Bupati.

” Surat Fitnah tersebut diduga ada campur tangan Mantan Kades Manisak N.Lubis dan warga yang membubuhkan Tanda Tangan di Surat Tersebut ada Tanda Tangan Palsu,” Ujar Aktivis Hukum Sumatera Utara, Rudy Hermanto,SH.MH,Sabtu malam(16/12) di Mandailing Cofee Panyabungan.

Sebenarnya, semua yang membubuhkan Tanda Tangan di Surat yang ditujukan kepada Bupati tersebut harus diperiksa, apa dasar mereka Memfitnah Zulfikar Hasibuan, karena dia Aparatur Sipil Negara ( ASN) di Kecamatan Rantobaek.

” Saya pikir, Zulfikar ada haknya menjadi Pj.Kades Manisak, karena dia ASN, kenapa ada surat rekayasa seperti itu,wajarlah dia menuntut nama baiknya,” ujarnya ( RIS)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Mahasiswa UIN Suska Kritik Kewajiban Tes NAPZA Dinilai Memberatkan

    PEKANBARU(Malintangpos Online):  Kebijakan UIN Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau yang mewajibkan mahasiswa baru mengikuti Tes NAPZA( Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif ) dengan biaya mandiri menuai kritik. Kebijakan ini…

    Read more

    Continue reading
    Bupati Madina Jadi Pembicara Utama Diskusi Panel di UMA

    MEDAN(Malintangpos Onlinr): Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution didaulat sebagai pembicara utama dalam panel diskusi bertajuk Pengembangan Wilayah Berbasis Komoditas Unggulan: Integrasi Perkebunan Presisi dan Manajemen Rantai Pasok Pisang…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses