
MEDAN(Malintangpos Online): Dua(2) Lembaga Swadaya Masyarajat (LSM) Melayangkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) dan Kementerian PUPR, atas Pelaksanaan Proyek BBPJN Sumut Tahun 2023 di Desa Patiluban Hilir Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal, yang Amburadul dan Asal Jadi.
” Warga di Mandailing Natal, masih banyak yang belum paham mana Proyek Bina Marga Sumut, mana proyek Kementerian PUPR atau Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional ( BBPJN), Apalagi Plank Proyek tidak ada,” Ujar Sekretaris LSM Genta Madina Chandra Siregar,Minggu malam(3/3) Via selular ketika dihubungi dari Kota Panyabungan.

Kata Chandra Siregar, pihaknya sejak tanggal 25 Februari – 01 Maret 2024 di Kecamatan Natal, melihat dari dekat Proyek yang sumber dananya dari APBN, termasuk Dek Penahan Jalan di Desa Patiluban Hilir yang sudah Amblas.
Serta, sejumlah paket proyek yang sumber dananya APBD Sumut dan APBN Tahun 2023 diwilayah Kabupaten Mandailing Natal, makanya kita surati Kementerian PUPR dan KPK RI di Jakarta.
Sedangkan Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah, mengutarakan bahwa proyek APBD Sumut dan APBN disejumlah daerah di Mandailing Natal, perlu pengawasan.
Kenapa..? Karena boleh dikatakan PPK setiap proyek yg sumber dananya APBD Sumut dan APBN Nyaris tidak pernah melakukan pengawasan.
” Banyak proyek APBD Sumut dan APBN di Mandailing Natal, kualitasnya diragukan dan buktinya cepat rusak,” katanya.
Mungkin Tanahnya Labil..? Tanya Wartawan ” sambil tertawa Ketua LSM tersebut, mengatakan sejak Perencanaan sudah diketahui, anggarannyapun ditetapkan instansi itu sesuai dengan perencanaan,” katanya ( Edi)
Admin : Iskandar Hasibuan.








