Galian C Illegal Marak Lagi di Kec.Linggabayu

Foto Hanya Pemanis Berita/ Dokumen

LINGGABAYU(Malintangpos Online): ” Malintang Pos Terima Angfau ia, Dulu Getol Kali Beritakan, sudah dapat Diam ” Ujar Pemilik WhatsApp ( WA) 08126052xxxx Ke – Redaksi Media PT.Malintang Pos Group,Jumat sore(29/3) terkait maraknya kembali Aktivitas Galian C Illegal di DAS(Daerah Aliran Sungai ) Batang Natal di Kec.Linggabayu Kabupaten Mandailing Natal.

” Kita segera surati Kapolda Sumatera Utara dan Kapolri, agar Aktivitas Tambang Galian C Illegal diwilayah Pantai Barat,khususnya di DAS yg ada di Kec.Linggabayu,” Ujar Pemilik WhatsApp No.08126052xxxx Ke – Redaksi Media PT.Malintang Pos Group.

Kata dia, terjadinya Aktivitas Galian C Illegal lagi di DAS Batang Natal, khususnya di sekitar Desa Lancat,Desa Pulau Padang, Kel.Tapus Kec.Linggabayu dan disekitar Kec.Rantobaek, pasti ada yang Bekingi.

” Bulan yang lewat Malintangpos Online,hampir tiap hari Ekspos ataupun soroti Galian C Illlegal di DAS Batang Natal, mungkin sudah dapat Bagian, makanya tidak ada berita lagi,” ujar pemilik WhatsApp No.08126052xxxx.

Pimpinan Umum/Penanggung Jawab Media PT.Malintang Pos Group Iskandar Hasibuan,SE, Mengucapkan terimakasih kepada Pemilik WhatsApp No.08126052xxxx yg menuduh Malintang Pos, terima Angfau.

” Wartawan itu Menulis, bukan dibungkam dengan terima Angfau, jika punya bukti kuat, bagusnya laporkan ke Polisi, jangan biasakan Memfitnah,” ujarnya.

Walaupun begitu, kita ucapkan terimakasih, sejak pukul 09.00 Wib,Sabtu(30/3) Redaksi telah menugaskan 3 Wartawan Media PT.Malintang Pos Group, untuk melakukan Liputan Khusus terkait Tambang Galian C Illegal di DAS Batang Natal,khususnya di Kec.Linggabayu dan Pantai Barat.

” Jika benar ada yang beking ataupun Lindungi, Malintang Pos Group, akan membuat Laporan Khusus dan sekaligus surati Kapolda Sumut dan Kapolri,” ujar Iskandar Hasibuan,SE( Red)

 

Admin : Normansyah.S.Sos.

 

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Jangan Berhenti di Catatan, DPRD Madina Harus Pastikan RTL

    *** Kripis: Gugus Literasi Mandailing Epicentrum.*** Banggar DPRD Mandailing Natal telah menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan, dengan enam catatan kritis kepada Pemkab Madina. Sikap ini dapat dipahami dalam…

    Read more

    Continue reading
    Pemkab dan DPRD Madina Setujui Ranperda P-APBD 2026

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 dalam sidang paripurna…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses