LSM Desak Kapoldasu Tertibkan PETI di Kotanopan

MEDAN(Malintangpos Online): ” Jika Benar PETI Kembali Beroperasi lagi di Tiga Desa di Kecamatan Kotanopan, sebaiknya Kapolda Sumut, segera turun tangan,” Ujar Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah.

Siapa bilang Beroperasi..? Tanya Wartawan ” Sejumlah Media Online, sudah ekspos dengan Pulgar dan tidak tertutup kemungkinan Polres Madina, sudah kewalahan,” Ujar Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah, Jumat malam(24/5) Via selular Ke – Redaksi Media PT.Malintang Pos Group dari Medan.

Kata dia, sesuai Informasi disejumlah Media Online, kembalinya beroperasi aktifitas PETI diterima dari masyarakat Kecamatan Kotanopan dan lokasi beroperasinya PETI di Aek Kapesong, Tombang Bustak dan Saba Dolok.

” Komitmen Polres Madina untuk melakukan cek dan ricek dan penertiban terhadap aktifitas PETI di Kecamatan Kotanopan, sangat diharapkan,” ujar warga di Berita sejumlah Media Online, sejak Jumat malam(24/5).

Saran Ketua..? Tanya Wartawan lagi ” Sebaiknya Polres Madina Segera minta bantuan ke Kapolda Sumut, agar Tambang Emas Tanpa izin segera ditertibkan, karena sistemnya memakai Escavator,” ujarnya.

Dikatakannya, pasti Oknum Pengusaha ada Bekingnya, nggak mungkin mereka berani beroperasi lagi kalau tidak ada yang bekingnya.

Warga Kotanopan setuju ada PETI..? tanya Wartawan ” Walaupun itu betul, sudah pasti Negara yang dirugikan dan Negara yang menuntut, itu salah dan merusak lingkungan,” katanya lagi ( Edi/Er)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    RSUD Panyabungan Terima Mesin CT Scan 64 Slide

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): RSUD Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menerima mesin CT Scan 64 Slide yang merupakan alat kesehatan termutakhir di kelasnya. Pengadaan alat ini merupakan bagian dari program nasional SIHREN…

    Read more

    Continue reading
    ” Rusak Asset Pemda Madina ” Kades Jambur Baru Kec.Batang Natal Terancam Pidana

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) Genta Madina,Chandra Siregar Mengutarakan setiap orang / kelompok yang merusak aset pemerintah atau fasilitas umum merupakan tindakan pidana yang serius di Indonesia dan dapat…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses