CV.PT ” Membandel ” Cabut Izinnya

NATAL(Malintangpos Online): Diduga membandel dengan terus beroperasi melakukan pertambangan pasir dan batu (sirtu).

Diminta Inspektur Tambang wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencabut Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) CV.PT.Izin No 09032200366430004 alamat Desa Kampung Sawah kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal, yang dikeluarkan tanggal 25 Juli 2023.

Sebab diketahui, CV PT. saat ini masih belum memiliki Izin Teknis Pertambangan (ITP) dan Izin Lingkungan (Amdal) dari kementerian ESDM yang menjadi syarat mutlak, sudah melakukan aktifitas pertambangan di Aek Batang Natal.

Selain sanksi cabut SIPB, apabila perusahaan pertambangan galian C melakukan aktifitas tanpa melengkapi berkas ITP dan Amdal, kegiatan operasional galian C tersebut dianggap “ilegal”.demikian ditegaskan Kepala Bidang ESDM Prov Sumut, August SM Sihombing, Senin (24/06/2024) lalu.

Saat itu, August juga menjelaskan dapat disangkakan pelanggaran Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan UU No. 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara pada Pasal 158 yang berbunyi “Setiap orang yg melakukan usaha penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000.000,(seratus milliar rupiah).

Surat Pengaduan

Sementara itu Inspektur Tambang, Iskandar Sihombing ketika dikonfirmasi wartawan, Jum’at (28/06/2024) kemaren , terkait ini via whatsapp menjawab agar segera dibuatkan surat aduannya lengkap ditandatangi pelapor.

“buatkan aduannya dalam bentuk surat yang ditandatangani pelapor, lengkap dengan foto dan titik kordinat dilapangan.”sebutnya.

Dan lanjutnya, karena ini terkait kelengkapan dokumen, suratnya ditujukan ke DPMPTSP Provinsi, dengan tembusan ke Dinas ESDM Provinsi dan instansi terkait lainnya.

Informasi yang dihimpun wartawan dari warga Desa Kampung sawah. Hingga saat ini CV Parak Tale masih terus beraktifitas melakukan penambangan pasir.

“Memang dalam dua hari ini Kapal keruk pasir CV Parak Tale tersandar di pinggir sungai batang Natal setelah viral dalam pemberitaan. Hanya saja, pasir yang beberapa hari ini telah mereka tambang dan menumpuk, itu yang diangkut menggunakan mobil truk.”ujar warga yang tak ingin identitasnya disebutkan, Jum’at (28/06/2024). (Rel/Dia).

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Wabup Madina Tinjau Pelaksanaan MBG Pasca Lebaran

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution meninjau pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) pascalebaran di sejumlah sekolah yang ada di Kecamatan Panyabungan. Dalam peninjauan ini, Wabup…

    Read more

    Continue reading
    Proyek Mangkrak di Desa Jambur Baru Disorot Aktivis, Akan Dilaporkan ke Tipikor

    BATANG NATAL(Malintangpos Online): Proyek terobosan jalan usaha tani di Desa Jambur Baru, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal,yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024, menuai sorotan masyarakat, proyek tersebut…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses