Penataan Taman Panyabungan ” Mark Up ”  Komandan Demo Dinas Lingkungan Hidup Mandailing Natal

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Anti Penindasan (Komandan)melakukan aksi unjukrasa di kantor Dinas Lingkungan Hidup Mandailing Natal, Senin (20/01).

Unjukrasa ini terkait adanya dugaan kuat praktek Mark Up pada Penataan Taman Panyabungan Kabupaten Madina yang bersumber dari DAU T.A 2024 dengan pagu anggaran senilai Rp.633.000.000 sebagai penyedia oleh CV. CA.

Feri Laso Lubis selaku koordinator lapangan dalam orasinya menyampaikan, dalam penataan tersebut diduga kuat adanya praktek mark up yang dinilai akan merugikan keuangan negara.

“Kita menilai dalam penataan taman tersebut diduga ada praktek mark up dan diindikasikan akan merugikan keuangan negara,”ujarnya.

Sementara itu selaku koordinator aksi, Robi Nasution pada kesempatan ini menyampaikan dengan tegas. Bahwa dugaan praktek mark up seperti ini tentunya sudah melanggar ketentuan hukum yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia.

“kami duga kuat praktek Mark Up dalam Penataan Taman Panyabungan tersebut jelas sudah melanggar kententuan hukum yang berlaku sesuai diatur dalam UU No. 20 Tahun 2001 perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi” Tegasnya.

“Praktek Mark Up itu bagian dari Korupsi. Tentu perilaku tersebut merupakan musuh kita bersama, sehingga perlu kita lawan untuk daerah kita agar berkemajuan” Tambahnya.

Setelah melaksanakan orasi beberapa saat, Sekretaris beserta Kabid penataan pada Dinas Lingkungan Hidup datang dan menjumpai para pendemo, yang melakukan aksi di depan kantor DLH Madina.

Kepala bidang (Kabid) Penataan pun Menanggapi tuntutan dari Komandan Madina tersebut.

“Terimakasih kepada adek adek mahasiswa yang telah menyampaikan kritikannya sebagai bentuk kepedulian kita terhadap Kabupaten Madina ini. Terkait tuntutan tersebut, ini kami serahkan kepada atasan kami yaitu Kepala Dinas,” Ucap Kabid sembari menerima pernyataan sikap dari mahasiswa.

Robi Nasution selaku Kader HMI Cabang kota Medan itu mengucapkan terimakasih atas tanggapan dari pihak DLH.

“Terimakasih atas tanggapannya, tentunya kita dari Komandan Madina akan terus mengawal terkait pemeriksaaan oleh instansi terkait,” Ucap Robi.

Dengan mendapatkan pengawalan dari aparat kepolisian, massa aksi pun melanjutkan aksi didepan Kantor Bupati Madina. Aksi kali ini diterima oleh Asisten III Pemkab Madina.

Beliau mengucapkan terimakasih dan menyampaikan akan meneruskan tuntutan mahasiswa ini kepada pimpinannya dalam hal ini Bupati Mandailing Natal.

“Terimakasih kepada mahasiswa, tuntutan ini akan saya sampaikan kepada Pimpinan” Ucapnya.

Ada beberapa poin yang menjadi tuntutan dari aksi yang dilakukan oleh Komandan Madina ini, diantaranya. Mereka meminta kepada Kadis Lingkungan Hidup Madina serta Kabid terkait untuk menanggapi terkait adanya dugaan kuat praktek Mark Up pada Penataan Taman Panyabungan Kabupaten Madina pada T.A 2024.

Sehingga ini merupakan praktek melanggar hukum yang berlaku sebagaimana diatur dalam UU. No. 20 Tahun 2001 Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.( DT/Red).

 

Admin : Iskandar Hasibyan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Lanjutan Proyek Torjam Tahun 2022, Polres Padangsidimpuan Tetapkan Kadis Perkim Bersama 2 Orang Sebagai Tersangka

    PADANGSIDIMPUAN(Malintangpis Online): Proyek Lanjutan Pembangunan Dek Kelurahan Kantin (Taman Torjam) yang didanai APBD Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran (TA) 2022 senilai Rp2,3 miliar kini resmi berujung pada proses hukum. Bahkan, Polres…

    Read more

    Continue reading
    JPU Ajukan Banding Atas Putusan Kasus Pembunuhan Anggota Paskibra di Mandailing Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, mengajukan upaya hukum Banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Mandailing Natal (PN Madina) terhadap terdakwa Yunus Syahputra dalam perkara…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses