26 Tahun Kab.Madina, Sampah Masih Hiasi Kota Panyabungan

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Hingga 29 Januari 2025, atau menjelang HUT Kabupaten Mandailing Natal Ke – 26, Sampah disejumlah Titik, masih menghiasi Kota Panyabungan yang Ibukota Kabupaten dan Ibukota Kecamatan.

Kenapa begitu..? Baik masyarakat dan Bupati/Wakil Bupati Mandailing Natal, sepertinya belum mempunyai Solusi untuk menyelesaikannya, alias melakukan  ” Pembiaran ”

” Pasti, Pemerintah menyalahkan Masyarakat dan masyarakatpun menuduh pemerintah tidak punya kemampuan untuk mengurusinya, walaupun di APBD ada anggaran setiap tahunnya,” Ujar Nuruddin Nasution warga Kota Panyabungan, Rabu(29/1) di Rindang Hotel Panyabungan.

Kata Nasution, Anggaran ada, Petugas ada, Armada ada, tetapi Tumpukan Sampah masih persoalan besar bagi Pemerintah Mandailing Natal.

Kata dia, melihat dan memperhatikan anggaran yg ditampung di APBD Mandailing Natal, seharusnya Kota Panyabungan bisa Bersih.

Kadisnya kan Proaktif..? Tanya Wartawan ” Bisa jadi, tetapi yg jelas Anggaran ada, tetapi tumpukan sampah ngak bisa diatasi, lihat saja di Kota Panyabungan,” ujar Siti Aminah warga Kota Panyabungan.

Perhatikan Sampah di Jln.Wilem Iskander, Jln.Merdeka, Jln.Lintas Timur, Jln.Adam Malik dan sejumlah titik lainnya, mengeluarkan bau busuk. Ujar Siti Aminah lagi dengan nada tinggi.

” Persoalan Sampah dari tahun ke tahun tetap menjadi masalah, apa gunanya anggaran di APBD tiap tahunnya,” ujarnya lagi.

Baik Bupati / Wakil Bupati dan Kadis Lingkungan Hidup Mandailing Natal, belum berhasil di konfirmasi Wartawan( Isk).

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

 

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    JPU Ajukan Banding Atas Putusan Kasus Pembunuhan Anggota Paskibra di Mandailing Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, mengajukan upaya hukum Banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Mandailing Natal (PN Madina) terhadap terdakwa Yunus Syahputra dalam perkara…

    Read more

    Continue reading
    Penjara Seumur Hidup Terdakwa Pembunuhan DF Siswi Paskibra Kecamatan Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pengadilan Negeri Mandailing Natal (Madina) menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap YS, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap almh. Diva Febriani, siswi SMA Negeri 1 Natal, sekaligus anggota Paskibra…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses