26 Tahun Kab.Madina, Sampah Masih Hiasi Kota Panyabungan

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Hingga 29 Januari 2025, atau menjelang HUT Kabupaten Mandailing Natal Ke – 26, Sampah disejumlah Titik, masih menghiasi Kota Panyabungan yang Ibukota Kabupaten dan Ibukota Kecamatan.

Kenapa begitu..? Baik masyarakat dan Bupati/Wakil Bupati Mandailing Natal, sepertinya belum mempunyai Solusi untuk menyelesaikannya, alias melakukan  ” Pembiaran ”

” Pasti, Pemerintah menyalahkan Masyarakat dan masyarakatpun menuduh pemerintah tidak punya kemampuan untuk mengurusinya, walaupun di APBD ada anggaran setiap tahunnya,” Ujar Nuruddin Nasution warga Kota Panyabungan, Rabu(29/1) di Rindang Hotel Panyabungan.

Kata Nasution, Anggaran ada, Petugas ada, Armada ada, tetapi Tumpukan Sampah masih persoalan besar bagi Pemerintah Mandailing Natal.

Kata dia, melihat dan memperhatikan anggaran yg ditampung di APBD Mandailing Natal, seharusnya Kota Panyabungan bisa Bersih.

Kadisnya kan Proaktif..? Tanya Wartawan ” Bisa jadi, tetapi yg jelas Anggaran ada, tetapi tumpukan sampah ngak bisa diatasi, lihat saja di Kota Panyabungan,” ujar Siti Aminah warga Kota Panyabungan.

Perhatikan Sampah di Jln.Wilem Iskander, Jln.Merdeka, Jln.Lintas Timur, Jln.Adam Malik dan sejumlah titik lainnya, mengeluarkan bau busuk. Ujar Siti Aminah lagi dengan nada tinggi.

” Persoalan Sampah dari tahun ke tahun tetap menjadi masalah, apa gunanya anggaran di APBD tiap tahunnya,” ujarnya lagi.

Baik Bupati / Wakil Bupati dan Kadis Lingkungan Hidup Mandailing Natal, belum berhasil di konfirmasi Wartawan( Isk).

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

 

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Pedagang Pasar Baru Panyabungan : Jangan Biarkan Pasar Baru Kembali Kacau

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Setelah 700 Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Baru Panyabungan berhasil dipindahkan ke lokasi baru pasca kebakaran 2018, muncul kekhawatiran di kalangan pedagang terkait keberlanjutan penataannya. ” Para pedagang…

    Read more

    Continue reading
    BRI Panyabungan Tegaskan Pendebetan Rekening Debitur Dilakukan Sesuai Perjanjian Kredit dan Ketentuan yang Berlaku

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Menanggapi pemberitaan terkait laporan dugaan penggelapan dana nasabah sebesar Rp221 juta yang ditujukan kepada BRI Cabang Panyabungan, BRI menyampaikan bahwa hal tersebut tidak benar. Berdasarkan hasil penelusuran, pendebetan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses