Ketua KAI Sumut Minta Kapolres Tangkap Pelaku PETI di Mandailing Natal

Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sumatera Utara, DR. Surya Wahyu Danil, SH, MH

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Melihat adanya dugaan pembiaran dan ketidak tegasan hukum dalam penertiban Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal,  yang Notabene jelas merusak lingkungan.

Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sumatera Utara, DR. Surya Wahyu Danil, SH, MH angkat bicara.

Menurut praktisi Hukum, DR Surya Wahyu Danil, SH, MH semakin maraknya PETI di Madina menunjukkan betapa ketidakmampuan Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya pihak kepolisian mengimplementaskan fungsinya sebagai penegak hukum , memberikan rasa nyaman dan aman untuk kesejahteraan masyarakat.

Kata dia, Pembiaran kegiatan ilegal ini menyebabkan rusaknya lingkungan, pencemaran air, erosi dan hilangnya kesejahteraan masyarakat semestinya didapatkan melalui negara.

” Maka, tidak ada alasan untuk melakukan pembiaran terhadap kegiatan ilegal mining itu,”tegas Danil kepada Wartawan Via Whatsapp, Kamis (13/03) ketika dihubungi dari Kota Panyabungan.

Ketua tim kuasa hukum Bobby-Surya saat Pilgubsu 2024 lalu ini pun menegaskan, APH khususnya pihak kepolisian harus segera menangkap dan menutup kegiatan ilegal PETI tersebut.

Selain itu, Surya juga menyoroti adanya beberapa residivis PETI yang diduga pelaku kembali melakukan aktivitas ilegal mining.

Menurutnya, Kapolres Madina, AKBP Arie Paloh harus bisa lebih tegas lagi dalam memberikan tindakan, khususnya menindak para residivis ini.

“Karena kalau mereka sudah berani melakukan kegiatan ilegal kembali, sama saja merasa kebal hukum dan tidak merasakan efek jera karena pernah dihukum atas kesalahan serupa sebelumnya. Ini harus jadi perhatian serius dari Kapolres Madina,”tandasnya.

Kemudian Danil pun meminta Kapolda Sumut dan Kapolri memberikan atensi khusus untuk meperhatikan kondisi alam di Madina yang saat ini rusak akibat illegal mining.

Dan menurutnya, dalam beberapa tahun kedepan dia memprediksi, jika kegiatan ilegal terus berlangsung kondisi alam akan semakin menjadi rusak, maka peristiwa bencana alam akan menimpa Madina.

“Dengan kondisi kerusakan alam di Madina saat ini. Kita takutkan bersama beberapa tahun kedepan, akan terjadi bencana alam yang besar.

Ilusterasi, Foto hanya Pemanis Berita

Karena itu, Kapolri dan Kapolda harus segera turun berikan atensi khusus,” Katanya.

Jika perlu tambahnya, lakukan razia secara bersama untuk menangkap pelaku ilegal mining tersebut( Rel/Isk).

admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Kasat Lantas Polres Madina : Jalan Jembatan Merah – Ranjobatu  Lancar, Pengemudi Tetap Waspada -lah

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Kapolres Madina, AKBP.Bagus Priandy.S.IK,M.Si,  melalui Kasat Lantas, Iptu.Sumardi.SH, Mengatakan bahwa jalur transportasi dari Jembatan Merah – Ranjobatu di Kec.Muarasipongi, Hingga pukul 11.45 Wib, Aman dan Lancur untuk dilewati,…

    Read more

    Continue reading
    Setelah Warga & Forkofimcam Gotroy, Jalan Jembatan Merah – Ranjobatu di Desa Muaramais Madina Bisa Dilewati

    MUARAMAIS(Malintangpos Online): Disaksikan Wakil Bupati, Camat Tambangan dan Forkofimcam dan warga yang Gotong Royong (Gotroy) untuk Membersihkan Longsor dan Badan Jalan yang ditimpa kayu yang tumbang, Jalan Jembatan Merah –…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses