
PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Beredarnya Informasi/ kabar bahwa Aspidsus Kejati Sumut telah ” menerima suap ” terkait dugaan Korupsi Dana Stunting di Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2022-2023.
” Soal isu dan Kabar tersebut, sedikitpun Kami ( IYE Red) tidak percaya akan hal tersebut, ” Ujar Ketua IYE Madina Farhan Donganta, Selasa(29/4) Via WhatsApp Ke Redaksi Media PT.Malintang Pos Group .
Kata Farhan, Mengingat hari-hari belakangan ini beredar kabar seperti itu, pasti mengindikasikan konspirasi politik untuk pembusukan penegakan hukum.
” Dalam hal ini , kami meyakini bahwa ini adalah pembusukan pada penegakan hukum, khususnya kepada Adpidsus Kejati Sumut,” ujar Farhan Donganta.
Kenapa..? Karena publikpun sudah melihat bahwa Kejati Sumut, sudah memanggil beberapa Kepala OPD Madina terkait untuk diperiksa mengenai kasus dugaan korupsi Dana Stunting Tahun 2022 dan 2023 itu.

Kemudian, kita juga telah mengetahui bahwa belum lama ini Kejati Sumut telah memanggil beberapa Kepala Desa dan Kepala Puskesmas untuk diperiksa terkait permasalahan dugaan kasus korupsi Dana Stunting Kabupaten Mandailing Natal tahun 2022-2023 itu.
Maka dari itu, gerakan yang dibangun seharusnya adalah gerakan yang mendukung Kejati Sumut, untuk dapat menegakkan hukum setegak-tegaknya agar permasalahan dugaan korupsi ini dapat diselesaikan dengan bijak dan menunjukkan hidung siapa yang bersalah atas permasalahan ini, ujar Farhan lagi( Red)
Admin : Iskandar Hasibuan.








