Aktivitas Tambang di Desa Rantobi Kec.Batang Natal Beroperasi Kembali

BATANG NATAL(Malintangpos Online): Aktifitas pertambangan emas ilegal di Desa Rantobi, tepatnya di Lubuk Panjang belakang Sekolah Dasar Rantobi, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, kembali beroperasi.

Pantauan Wartawan dilokasi, alat berat jenis Excavator dan alat pencuci terlihat dilokasi.

Keterangan masyarakat sekitar mengaku aktifitas ilegal itu telah berlangsung beberapa pekan terakhir.

” aktifitas mencari emas dilokasi itu kan sudah berlangsung beberapa pekan pak, kalau yang urusi dilokasi masih lingkaran keluarga Kepala Desa,” kata salah seorang warga bermarga Nasution.

Alat berat tersebut kata warga digunakan untuk mengeruk material tanah yang mengandung butiran emas.

Tanah tersebut akan di saring lewat alat manual yang ditukangi pekerja atau istilahnya box yang terbuat dari kayu dan karpet sebagai penyaring dan pemisah butiran emas dengan matrial tanah.

Ia berharap aktifitas ilegal dan merusak lingkungan itu segera di hentikan aparat penegak hukum karena membuat sungai kotor dan tidak bisa digunakan.

Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Desa Rantobi di Kecamatan Batang Natal , Kabupaten Mandailing Natal, tidak tau menau soal tambang emas ilegal yang beroperasi di desa Rantobi.

Hal itu diungkapkan Abdul Hadi selaku BPD Desa Rantobi saat dikonfirmasi Wartawan, Rabu(7/5).

” kami masalah tambang yang ada di Rantobi ngak pernah ada yang lapor sama kami sampai sekarang makanya saya gak tau juga pak entah udah lama entah yang baru Jadi kalau masalah itu saya tidak tau pastinya,” kata Abdul Hadi lewat pesan chat

Aktifitas tambang emas ilegal menggunakan alat berat memang lagi tren di wilayah Kabupaten ini.

Lemahnya aparat penegak hukum membuat para mafia tambang emas ilegal secara leluasa beraktifitas.

Selain di wilayah Kecamatan Batang Natal dan Lingga Bayu. Wilayah Kecamatan Kotanopan juga tengah menjadi sorotan publik.

Pasalnya Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto saat berkunjung ke Mako Polres Mandailing Naal pekan lewat telah mengintruksikan Kapolres untuk bertindak dan menghentika aktifitas pencurian harta negara tersebut.

Namun hingga saat ini belum ada tindakan nya meski perintah itu datangnya dari Kepala Kepolisian Sumatera Utara.( Rel/Red).

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Kuasa Hukum TGSC Sebut Bukti Cukup, Muklis dan Saipullah Nasution Dilaporkan karena Dugaan Pemerasan

    PANYABUNGAN (Malintangpos Online):  Muklis Nasution dan Saifullah Nasution benar-benar dilaporkan ke Polres Mandailing Natal pada tanggal 5 Januari 2026 atas dugaan tindak pidana pemerasan. Hal itu disampaikan kuasa hukum Ketua…

    Read more

    Continue reading
    Bupati Madina Bersama Warga Gunung Baringin Makan Marpinggan Bulung Pisang

    GUNUNG BARINGIN(Malintangpos Online):Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution,SH,MM dan warga Kelurahan Gunung Baringin, Kecamatan Panyabungan Timur, makan bersama dengan menggunakan daun pisang sebagai pengganti piring (marpinggan bulung). Suasana sederhan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses