Pertambangan Emas Tanpa Izin Perlu Menjadi Perhatian Bersama, Bupati Madina : Lahan Eks.Tambang Emas Bisa Profuktif di Kotanopan.

Setelah keluarnya Surat Bupati Mandailing Natal, H.Saifullah Nasution.SH.MM kepada 12 Camat untuk mensosialisasikan kepada masyarakat diwilayahnya ,agar menghentikan seluruh aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Dan surat tersebut bernomor : 660/0698/DLH/2025 tertanggal 17 April 2025 , langsung ditandatangani oleh Bupati Mandailing Natal.

Surat Perintah Bupati ini merupakan surat pertama yang dikeluarkan oleh Bupati Madina, Saifullah Nasution dalam pemberantasan PETI diwilayah Mandailing  Natal.

Surat Nomor : 660/0698/DLH/2025 tertanggal 17 April 2025, sempat Viral dan menjadi Tranding Topick, khususnya dikalangan masyarakat bahwa, banyak yang bersumpah serapah disebabkan warga ingin Pertambangan Emas Tanpa Izin( PETI) terus dilanjutkan.

Yang membuat masyarakat Bingung, termasuk warga Kotanopan, hanya beberapa hari setelah Surat Bupati dikeluarkan, Bupati Madina H.Saipullah Nasution,SH.MM dan sejumlah OPD dan Forkofimcam langsung Panen Raya Jagung di Eks.Tambang Kotanopan.

Ada apa ini..? Pertanyaaan itulah yang muncul dari mulut masyarakat, karena Panen Raya Jagung dilokasi Tambang Emas Ilegal, Bupati kok mau datang, atau bagaimana, hanya Bupati lah yg bisa menjawabnya.

Waktu acara Panen Raya Jagung, Bupati Mandailing Natal,H. Saipullah Nasution.SH.MM, mengajak masyarakat menggalakkan penanaman palawija dan tanaman muda untuk mendukung program ketahanan pangan yang digalakkan Presiden Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan Bupati Madina di sela-sela acara Panen Perdana Jagung Hasil Tanam Serentak Satu Juta Hektare Kerja Sama Polri dan Kementerian Pertanian di Saba Arambir, Jambur Tarutung, Kelurahan Pasar Kotanopan, Kecamatan Kotanopan,Rabu (14/5) yang lewat.

Waktu itu, Bupati hadir bersama Asisten II Ahmad Meinul Lubis dan Kepala Dinas Pertanian Siar Nasution. Sementara di lokasi sudah hadir Camat Kotanopan Muslih Lubis dan unsur Forkopimcam.

Bupati mengatakan, lahan reklamasi bekas aktivitas tambang itu bisa ditanami jika dikelola dengan baik. Untuk itu, dia pun meminta agar penanaman serupa dilanjutkan.

“Saya dengar ini bekas lahan tambang, saya tidak tahu pasti apakah ini sengaja ditinggalkan atau karena ditertibkan APH,” kata dia.

Bupati mengungkapkan, pemerintah daerah akan memberikan dukungan kepada kelompok tani maupun perorangan yang menggarap lahan reklamasi itu nantinya. “Bisa berupa bantuan penyuluhan atau alsintan,” sebut dia.

Bupati melihat keberhasilan mengolah tanah reklamasi sehingga kembali bisa difungsikan merupakan langkah awal menuju pertanian yang lebih maju.( Bersambung Terus).

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

 

 

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    TP.PKK Madina Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturrahmi Sesama Pengurus

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP.PKK) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar buka puasa bersama di Pendopo Rumah dinas Bupati Desa Parbangunan Kecamatan Panyabungan, Minggu (15/03). Kegiatan ini…

    Read more

    Continue reading
    Satma AMPI Madina Soroti Lambannya DPRD, Perda Tanah Ulayat Jangan Hanya Jadi Isu Politik

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Wacana mengenai Peraturan Daerah (Perda) tentang Tanah Ulayat dan pengakuan terhadap Masyarakat Hukum Adat kembali menjadi perhatian publik di Kabupaten Mandailing Natal. ” Hingga saat ini, regulasi yang secara…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses