Dibekas Galian PETI, 2 Warga Desa Rantobi Kec.Batang Natal Meninggal Dunia

Foto Ilusterasi

RANTOBI(Malintangpos Online): ” Innalillahi Wainnalillahi Rojiun ,” Ucapan itulah yang disampaikan warga, atas Meninggalnya 2 Anak Perempuan dibawah umur di Bekas Lobang PETI di Desa Rantobi Kecamatan Batang Natal,Kamis(29/5).

Informasi diterima Redakdi, Bekas galian Penambangan Emas Ranpa Izin (PETI) yang ditinggalkan pemiliknya tanpa pernah ditimbun kembali atau direklamasi kembali, sehingga menjadi genangan mengakibatkan hilangnya dua nyawa anak dibawah umur.

Kejadian tersebut, di benarkan Kepala Desa (Kades) Rantobi Fajaruddin, kepada Wartawan melalui sambungan telepon WhatsApps (WA) menyampaikan bahwa ada 2 anak yang ditemukan meninggal dunia di bekas galian tambang ilegal.

Disebutkan, Awalnya anak-anak tersebut mandi ramai- ramai, ada orang tua juga yang ikut, namun mungkin karena sibuk, masing-masing sehingga lupa dengan korban.

Kata Kades Rantobi, diketahuinya kedua korban R (10) dan S (9) tidak pulang kerumah setelah sore sekira pukul 18.00 WIB, lalu dilakukan pencarian bersama warga ke tempat mandi-mandi di bekas galian PETI, dan ditemukan sudah tidak bernyawa lagi.

Terkait pemilik atau pengelola PETI yang meninggalkan bekas galian tanpa menimbun atau mereklamasi kembali, Fajaruddin mengaku tidak mengetahuinya karena itu sudah ditinggalkan cukup lama.

“Saya tidak mengetahui siapa pemilik PETI yang meninggalkan bekas galian itu, karena sudah lama, dan baru ini saya ke lokasi itu” ungkapnya.

Terkait adanya 2 korban di bekas galian PETI yang ditinggalkan, Kapolres Madia AKBP Arie Sofandi Paloh SH, SIK yang dihubungi melalui Kapolsek Batang Natal AKP.Hendra Siahaan tidak mau menjawab panggilan telepon dan tidak menjawab Konfirmasi dari Wartawan yang di kirim melalui Pesan WhatsApps (WA).

Fajaruddin juga menegaskan bahwa setelah adanya surat dari Bupati Mandailing Natal H Saipullah Nasution untuk menghentikan PETI, pihak Kecamatan Batang Natal dan Desa Rantobi telah melakukan sosialisasi dan himbauan untuk menghentikan dan menutup atau mereklamasi bekas galian tambang ilegal, namun tidak di indahkan pemilik – pemilik PETI( Sya/Red)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Setelah Kejar – Kejaran, Polres &BNNk Madina Amankan 24 Ball Ganja Dari Mobil Avanza

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Satres Narkoba Polres dan BNNK,  mengamankan seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis ganja di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Sebanyak 24 ball ganja dengan berat bruto…

    Read more

    Continue reading
    Setelah Adu Finalti, Parsenaker Juara Parlopo Cup Mompang Julu 2026 Usai Taklukkan Hartab

    MOMPANG JULU(Malintangpos Online): Klub Parsenaker keluar sebagai juara Turnamen Sepak Bola Antar Lorong “Parlopo Cup Mompang Julu 2026” setelah mengalahkan Hartab 2-1 melalui adu Pinalti. Laga final di Lapangan Mompang…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses