Satu Unit Rumah Terbakar di Tambangan Jae, Warga Berjibaku Padamkan Api, Mobil Damkar Telat Datang

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Satu unit rumah milik Nelli (70) terbakar di Desa Tambangan Jae, Kecamatan Tambangan, Madina, Minggu (1/6) sekitar pukul 10.00 WIB.

Warga berhasil memadamkan api secara manual menggunakan ember dan peralatan lainnya. Sementara mobil pemadam kebakaran telat tiba di lokasi usai api berhasil dipadamkan warga.

Diduga api berasal dari konsleting peralatan listrik yang ada di dalam rumah korban.
Salah satu warga bernama Bakar (52) menerangkan api pertama kali terlihat dari dalam rumah dalam bentuk asap yang mengepul.

Dia mengira pertama kali asap ini berasal dari pembakaran dapur. Namun setelah Bakar mendekati rumah korban, ternyata terlihat asap yang makin menebal dari dalam rumah.

Bakar yang rumahnya tak jauh dari lokasi kebakaran, langsung bergegas berteriak-teriak kebakaran memberitahukan kebakaran yang terjadi ke warga kampung.
Warga sekitar dengan sigap berupaya memadamkan api dengan peralatan ember dan alat-alat lainnya.

Air diambil dari keran-keran masyarakat yang sengaja dibocorkan.
Sebagian warga menuju masjid dan mengumumkan melalui pengeras suara terkait kebakaran yang terjadi.

Dengan kekompakan warga, api akhirnya berhasil dipadamkan sehingga tidak merembet ke rumah warga lainnya.

Sementara mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi sesudah warga berhasil memadamkan api atau sekitar pukul 10.45 WIB atau 45 menit usai terjadinya kebakaran. Mobil Damkar ini berasal dari Kotanopan.

Pantauan di lokasi, terlihat hampir seluruh bagian rumah yang terbuat dari papan ini hangus terbakar,terutama di bagian kamar tengah yang diduga menjadi sumber api.

Bagian atap rumah juga terbakar semuanya.
Sementara bagian dapur dan depan rumah terlihat belum terbakar sepenuhnya, masih menyisakan papan dinding rumah.

Diduga Konsleting Listrik
Penyebab terbakarnya satu unit rumah di Tambangan Jae ini diduga karena konsleting listrik di salah satu bagian rumah. Namun belum jelas lokasi konsleting tersebut.

Sementara itu Kepala PLN Rayon Kotanopan Rahmat Siregar dihubungi melalui pesan tertulis mengatakan bahwa tanggung jawab PLN mulai dari kabel di tiang hingga KWH meter.

“Izin. Kalau batas kerja PLN dari kabel di tiang sampai KWH meter,” katanya.

“Kalau untuk instalasi yang di dalam rumah itu menjadi tanggung jawab pelanggan.

Korsleting yang terjadi dari kamar berasal dari instalasi pelanggan yang sudah tidak baik,” katanya lagi(Rel/Red).

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Harapan Ketua DPRD, Pemkab Madina Fasilitasi Seluruh Pedagang Jajanan Ramadhan di Pasar Baru Panyabungan

    PANYABUNGAN (Malintangpos Online): Ketua DPRD Mandailing Natal, H. Erwin Efendi Lubis, SH, mengutarakan harapan agar pemerintah melalui Dinas Perdagangan memfasilitasi seluruh pedagang jajanan buka puasa untuk beraktivitas di lokasi yang…

    Read more

    Continue reading
    Pembangunan 712 Unit Los Pasar Baru Panyabungan Secara Swakarsa Pedagang dan Kerjasama Dengan Vendor

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengundi 712 Losd yang dibangun di Komplek Pasar Baru Panyabungan, sebagai bagian dari penataan kembali aktivitas perdagangan di daerah iti. Wartawan yang langsung…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses