Satu Unit Rumah Terbakar di Tambangan Jae, Warga Berjibaku Padamkan Api, Mobil Damkar Telat Datang

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Satu unit rumah milik Nelli (70) terbakar di Desa Tambangan Jae, Kecamatan Tambangan, Madina, Minggu (1/6) sekitar pukul 10.00 WIB.

Warga berhasil memadamkan api secara manual menggunakan ember dan peralatan lainnya. Sementara mobil pemadam kebakaran telat tiba di lokasi usai api berhasil dipadamkan warga.

Diduga api berasal dari konsleting peralatan listrik yang ada di dalam rumah korban.
Salah satu warga bernama Bakar (52) menerangkan api pertama kali terlihat dari dalam rumah dalam bentuk asap yang mengepul.

Dia mengira pertama kali asap ini berasal dari pembakaran dapur. Namun setelah Bakar mendekati rumah korban, ternyata terlihat asap yang makin menebal dari dalam rumah.

Bakar yang rumahnya tak jauh dari lokasi kebakaran, langsung bergegas berteriak-teriak kebakaran memberitahukan kebakaran yang terjadi ke warga kampung.
Warga sekitar dengan sigap berupaya memadamkan api dengan peralatan ember dan alat-alat lainnya.

Air diambil dari keran-keran masyarakat yang sengaja dibocorkan.
Sebagian warga menuju masjid dan mengumumkan melalui pengeras suara terkait kebakaran yang terjadi.

Dengan kekompakan warga, api akhirnya berhasil dipadamkan sehingga tidak merembet ke rumah warga lainnya.

Sementara mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi sesudah warga berhasil memadamkan api atau sekitar pukul 10.45 WIB atau 45 menit usai terjadinya kebakaran. Mobil Damkar ini berasal dari Kotanopan.

Pantauan di lokasi, terlihat hampir seluruh bagian rumah yang terbuat dari papan ini hangus terbakar,terutama di bagian kamar tengah yang diduga menjadi sumber api.

Bagian atap rumah juga terbakar semuanya.
Sementara bagian dapur dan depan rumah terlihat belum terbakar sepenuhnya, masih menyisakan papan dinding rumah.

Diduga Konsleting Listrik
Penyebab terbakarnya satu unit rumah di Tambangan Jae ini diduga karena konsleting listrik di salah satu bagian rumah. Namun belum jelas lokasi konsleting tersebut.

Sementara itu Kepala PLN Rayon Kotanopan Rahmat Siregar dihubungi melalui pesan tertulis mengatakan bahwa tanggung jawab PLN mulai dari kabel di tiang hingga KWH meter.

“Izin. Kalau batas kerja PLN dari kabel di tiang sampai KWH meter,” katanya.

“Kalau untuk instalasi yang di dalam rumah itu menjadi tanggung jawab pelanggan.

Korsleting yang terjadi dari kamar berasal dari instalasi pelanggan yang sudah tidak baik,” katanya lagi(Rel/Red).

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Setelah Adu Finalti, Parsenaker Juara Parlopo Cup Mompang Julu 2026 Usai Taklukkan Hartab

    MOMPANG JULU(Malintangpos Online): Klub Parsenaker keluar sebagai juara Turnamen Sepak Bola Antar Lorong “Parlopo Cup Mompang Julu 2026” setelah mengalahkan Hartab 2-1 melalui adu Pinalti. Laga final di Lapangan Mompang…

    Read more

    Continue reading
    Anggota DPR.RI Drs.Rapidin Simbolon.MM : Jalan Ke – Pantai Barat di Madina Perlu Disegerakan Upgrade Ke Jalan Nasional

    SIABU(Malintangpos Online): Peningkatan atau Upgrade ruas jalan lintas Pantai Barat di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), terutama pada jalur vital, ruas Jalan  Jembatan Merah menuju Simpang Gambir, terus didorong oleh warga…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses