BBI Tanjung Mompang di Kec.Panyabungan Utara Tidak Berfungsi

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Sekretaris IMA Madina Pekanbaru, Aji Pangestu. Mengutarakan Kondisi Balai Benih Ikan (BBI) Tanjung Mompang di Kec.Panyabungan Utara Kabupaten Mandailing Natal, tidak berfungsi dengan baik sesuai peruntukannya.

” Dia menilai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Madina, tidak mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional,” Ujar Sekretaris IMA Madina Pekanbaru Aji Pangestu,Sabtu( 13/6) Via WhatsApp Ke – Redaksi.

Sebelumnya, soal BBI Banyak menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Fasilitas yang dibangun dengan dana APBD tersebut, kini terbengkalai dan disebut-sebut “seperti rumah hantu” oleh anggota DPRD Madina. dN sejumlah elemen masyarakat lainnya.

Mengingat Mandailing Natal mempunyai sumber daya air yang sangat melimpah ruah , tetapi Madina masih membeli ikan dari luar kabupaten, Sumber daya alam yang melimpah ruah tersebut tidak dapat di kelola dengan baik dalam hal ini Dinas Perikanan Mandailing Natal.

Kami kecewa melihat aset daerah yang seharusnya menjadi pusat produksi benih ikan justru dibiarkan terbengkalai,ujarnya.

” Ini bentuk kelalaian yang amat serius. Kami minta Bupati Madina segera mengevaluasi dan mencopot Kadis Perikanan,” tegas Aji dalam keterangan tertulis, Kamis (13/6).

Sekjen IMA Madina Pekanbaru menilai pengelolaan BBI Tanjung Mompang selama ini hanya untuk pencitraan belaka dan tidak menyentuh kepentingan masyarakat nelayan secara nyata.

Dia menilai proyek ini lebih banyak menguntungkan segelintir orang tanpa adanya keberlanjutan dan dampak nyata di lapangan,ujar nya.

Semoga pak Bupati, mengetahui hal ini , karena BBI juga termasuk nantinya penunjang program makan gizi gratis.

Sebelumnya, anggota DPRD Madina juga melayangkan kritik keras terhadap Dinas Perikanan.

Ia menemukan menilai fasilitas BBI dalam kondisi rusak parah, dipenuhi rumput liar, dan tidak menunjukkan adanya aktivitas produksi sama sekali.

“Kondisi ini memalukan. Jangan hanya asal bapak senang, tapi rakyat tidak mendapatkan manfaat,” kata seorang anggota dewan.

Sekjen IMA Madina Pekanbaru beserta pengurus IMA Madina Pekanbaru seluruhnya menyatakan akan terus mengawal isu ini

Dan menyiapkan aksi lanjutan jika tidak ada respons konkret dari pihak Pemkab Madina. Mereka juga meminta agar inspektorat dan lembaga pengawasan lainnya turun tangan mengaudit pengelolaan anggaran di Dinas Perikanan yang kami nilai ada anggaran Dinas Perikanan, yang di selewengkan.(Red)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

    JAKARTA(Malintangpos Online):Mendirikan perusahaan pers dalam berbagai platform, termasuk media siber adalah hak asasi manusia yang lindungi oleh PBB dan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang…

    Read more

    Continue reading
    ” Pers Kontekstual “

    Kalau lembaga pers tidak ada, apakah langit akan runtuh? Ya, kalau itu sebelum era medsos. Sekarang? Siapa peduli. Selama konten berita hanya berorientasi update informasi, semua ada di medsos. Upadate-nya…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses