ABAIKAN ATURAN, BUPATI MADINA LAKUKAN MUTASI TANPA PERSETUJUAN MENDAGRI.

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Mantan Ketua DPRD Mandailing Natal Haji As.Imran Khaitamy Daulay,SH mengutarakan dari surat -surat Mendagri yang ditujukan kepada Gubsu seperti Surat Mendagri tanģgal 14 Januari 2021,sudah jelas dan nyata bahwa Bupati mengabaikan aturan waktu memutasi Ahmad Rizal Efendi,ST.

”  Dalam surat tanggal 14 Januari itu tegas disampaikan Bupati Madina abaikan Undang -Undang dalam melakukan mutasi di menjelang pilkada serentak,” Ujar Haji As.Imran Khaitami Daulay,SH, Kamis malam(21/1) Via selular.

Kata As.Imran Khaitamy.Daulay,SH,bahwa dirinya memandang kebijakan Bupati Madina memutasi Ahmad Rizal Efendi,ST sangat sependapat dengan Kuasa Hukum Paslon SUKA Dr.H.Adi Mansar,SH.M.Hum dan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.

” Soal mutasi Ahma Rizal Efendi,ST adalah salah dan Bupati mengabaikan aturan yang ada di menjelang pilkada 2020 lalu,” Ujar As.Imran Khaitamy Daulay,SH yang Mantan Ketua DPRD dan Mantan Ketua DPD.Golkar Mandailing Natal itu(Isk)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Kecam Dugaan Pembungkaman, SMSI Batu Bara : Sengketa Pers Ada Jalurnya, Bukan Intimidasi

    BATUBARA(Malintangpos Online): Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Batu Bara mengecam keras dugaan praktik pembungkaman terhadap wartawan yang disebut dilakukan melalui berbagai skenario yang berpotensi mengarah pada kriminalisasi. Ketua Harian…

    Read more

    Continue reading
    Wakil Bupati dan Kapolres Madina Resmikan Jembatan Merah Putih di Aek Mata

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution dan Kepala Kopolisian Resor (Kapolres) AKBP Bagus Priandy meresmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Aek Mata, Kecamatan Panyabungan,…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses