Ada Apa H.Harun Musthafa Nasution Ke – Ketua DPRD Mandailing Natal..?

WARTAWAN Yang sehari – hari Mangkal di Kantin DPRD ( Kantin Lena),Senin 19 Desember 2022 ” Berhamburan “ Ketika Mobil BK 9 yang merupakan Mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Sumut H.Harun Musthafa Nasution, Parkir di Gedung DPRD Mandailing Natal.

Tidak lama Parkir, terlihat Mudir Pondok Pesantren Musthafawiyah Purba Baru H.Bakri Musthafa Nasution dan Adiknya Zuhri Musthafa Nasution keluar dari dalam Mobil BK 9 dan langsung disambut Ketua DPRD Mandailing Natal Erwin Efendi Lubis,SH dan sejumlah Wartawan langsung ” Mengabadikan ” Momen yang tidak pernah terjadi selama 23 Tahun usia Mandailing Natal.

Mudir Pondok Pesantren Musthafawiyah Purba Baru H.Bakri Musthafa Nasution, siang itu memakai Baju Putih dan pake lobe, memakai kain sarung, terlihat Sumringah dan menyalami Wartawan dan staf DPRD.

Sedangkan, Wakil Ketua DPRD Sumut H.Harun Musthafa Nasution dan Adiknya Zuhri Musthafa Nasution, terlihat memakai Batik dengan warna berbeda ( Bersambung Terus )

 

Admin ; Iskandar Hasibuan….

 

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Pemkab Madina Terima 500 Kartu BPJS Ketenagakerjaan, Bupati Minta Perusahaan Proaktif

    DELISERDANG(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menerima 500 keping kartu BPJS Ketenagaakerjaan bagi pekerja rentan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran…

    Read more

    Continue reading
    Kehadiran CV.Sumber Batu Menunjukkan Tren Positif Untuk Pengembangan Olahraga di Madina

    KOTANOPAN (Malintangpos Online): Sinergi antara sektor swasta dan pengembangan bakat olahraga di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) terus menunjukkan tren positif. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran Direktur CV Sumber Batu, Maraginda…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses