Advocat Minta Kejati Sumut Melakukan Penyelidikan dan Penyidikan Terhadap Temuan BPKP di Dinas PUPR Mandailing Natal

Advocat Senior yg juga Mantan Ketua PERADI Tabagsel H.M.Ridwan Rangkuty.SH.MH/Dokumen MP

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Advocat Senior yg juga Mantan Ketua PERADI Tabagsel, H.M.Ridwan Rangkuty.SH.MH, Meminta dan Mendesak Kejatisu, untuk segera melakukan Penyelidikan dan Penyidikan terhadap Plt.Kadis PUPR Madina dan 13 Rekanan Paket Proyek TA 2023, yang menjadi Temuan BPKP Tahun 2024 dan hingga Mei 2025 diduga Belum dikembalikan ke KAS Daerah.

” Jika dalam tenggang waktu 60 hari sejak BPKP SUMUT menyerah kan LHP kepada Kepala Daerah kemudian Dinas yang bersangkutan tidak menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPKP tersebut dengan mengembalikan uang yang tidak dapat dipertanggungjawabkan ke Kas Daerah maka pihak Kejaksaan dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan,” Ujar Advocat Senior yg juga Mantan Ketua PERADI Tabagsel HM.Ridwan Rangkuty.SH.MH,Sabtu(10/5) Via WhatsApp Ke – Redaksi Ketika dihubungi dari Kota Panyabungan.

Sepeti halnya temuan BPKP SUMUT di Dinas PUPR Madina tahun 2024, secara hukum tenggang waktu pengembalian uang tersebut tidak dapat dilakukan lagi karena sudah habis tenggang waktu pengembalian.

” Para rekan – rekan LSM dapat membuat Laporan Resmi ke Kejaksaan Tinggi Sumut untuk menjadi dasar bagi Kejaksaan melakukan penyelidikan dan penyidikan,” Ujar Pengacara yg juga Putra Asli Madina itu lagi.

Sebenarnya tanpa Laporan tertulis pun ke Kejaksaan, mengingat viral nya temuan BPKP SUMUT tersebut di berbagai media, Unit Intelijen Kejaksaan sudah bisa melakukan penyelidikan dengan mengundang Kadis PUPR MADINA dan para rekanan untuk dimintai keterangan sekitar temuan BPKP SUMUT tersebut, ujar Ridwan Rangkuty.

” Saya minta kepada bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut melalui Asintel maupun Aspidsus untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap temuan BPKP SUMUT tersebut,” katanya lagi melalui WhatsApp.

Caranya..? Tanya Wartawan ” dengan menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan, berdasarkan informasi di Media Cetak dan media sosial , apalagi jika ada laporan tertulis dari LSM,” katanya.( Isk).

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Hingga 05 Mei 2026 Kota Panyabungan Dikelilingi Sampah

    PANYABUNGAN(Waspada.Id): Sejumlah warga yang melintas di Jalan Nasional & Lintas Timur Kota Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal, khususnya Ber Plat BA, BK, B dan BM, Selalu tersenyum ketika melintas disekitar Kota…

    Read more

    Continue reading
    Rehabilitasi Lahan di Sayurmatua Selesai Bulan Ini, Petani Dapat Bantuan Bibit

    NAGAJUANG(Malintangpos Online): Rehabilitasi lahan di Desa Sayurmatua, Kecamatan Naga Juang, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), yang rusak akibat tertimbun sedimen berupa pasir dan lumpur dijadwalkan selesai dalam bulan ini. Hal itu…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses