

SIABU(Malintangpos Online): Ketua DPC.PDI Perjuangan Kab.Madina Iskandar Hasibuan, mengharapkan kepada Kapolsek dan Babinkamtibmas se Mandailing Natal, agar proaktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Dana Desa (DD) disetiap desa agar tujuan digelontorkannya APBN tersebut lebih baik pelaksanaannya.
“ Saya banyak meerima protes dan pengaduan terkait pelaksanaan Dana Desa(DD) di berbagai desa se Mandailing Natal, karena itu kita harapkan kepada Kapolsek dan pihak Kejaksaan serta Inspektorat agar proaktif mengawasinya, jangan hanya menunggu pengaduan dari masyarakat,” kata Ketua DPC.PDI Perjuangan Kab.Madina Iskandar Hasibuan, Rabu(27-2) di Halaman Kantor Camat Siabu terkait adanya beberapa desa di Siabu DD nya bermasalah.
Kata Iskandar, Dana Desa (DD) Desa Pintu Padang Jae Kecamatan Siabu kabarnya sampai sekarang ini ngak dicairkan, tentu ini salah satu kerugian yang sangat besar bagi masyarakat, karena anggaran yang begitu besar harusnya pihak Dinas PMD, Camat serta Kapolsek dapat mencari jalan keluar dari persoalan yang diadukan oleh masyarakat.
Maksudnya..? Dana Desa (DD) Pintu Padang Jae Siabu tersebut kabarnya ngak cair-cair disebabkan adanya pengaduan yang disampaikan warga hingga ke Jakarta, padahal bukankah ada Inspektorat sebagai pengawas langsung, harusnya dicarikan jalan keluarnya, jangan seperti sekarang ini yang rugi adalah masyarakat.
“ Kalau memang Kades Pintu Padang Jae bermasalah menggunakannya dip roses sesuai dengan hokum yang berlaku, jangan berlarut-larut ngak cair, yang rugi bukan Kepala Desa, tetapi seluruh masyarakat,” katanya.
Untuk kita ketahui bersama, ujar Iskandar, langkah yang diambil Presiden Joko Widodo untuk melibatkan kepolisian dalam pengawasan penggunaan DD disebabkan maraknya Kepala Desa (Kades) yang terjerat kasus korupsi penyalahgunaan DD diberbagai daerah di Indonesia ini.
Meski begitu, lanjutnya, pihak kepolisian harus mempelajari dahulu bagaimana alur DD dan pola penggunaan DD. “Jadi mereka (kepolisian) tak hanya sekedar mengawasi. Namun juga mempelajari biar tidak ada kesalah pahaman,” katanya.
Sebenarnya, Munculnya instruksi Presiden Joko Widodo tersebut, menurutnya akan semakin mempermudah kades melakukan pengelolaan DD. Selama ini, pengawasan penggunaan DD, selain kepolisian sudah dilakukan Tim TP4D masing-masing wilayah yang melibatkan Kejaksaan, tetapi pengaduan masyarakat terus muncul, ada apa ini, katanya (Red)
Admin : Siti Putriani Lubis