SURABAYA(Malintangpos Online):Upaya untuk tertib memiliki IMB terus dilakukan, khususnya bagi tempat ibadah. Pemkot Surabaya memberikan kelonggaran retribusi hingga kemudahan agar tempat ibadah tersebut segera mengurus IMB. Pemkot memastikan hanya butuh waktu maksimal sepekan untuk perizinan tersebut rampung.
Achmad Hidayat Sebut Penerbitan IMB Rumah Ibadah di Surabaya Semakin Mudah Berkat Kepemimpinan Eri Cahyadi dan Armuji”
Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Achmad Hidayat dalam kegiatan Safari Ramadhan di sejumlah Masjid dan Mushola menyampaikan kebijakan mempermudah penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah ibadah merupakan bukti nyata kepemimpinan Eri Cahyadi – Armuji jaga kerukunan umat beragama.
Achmad Hidayat Ajak Warga Kota Surabaya Manfaatkan Kebijakan IMB untuk Membangun Kerukunan Umat Beragama
Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Achmad Hidayat menyampaikan kebijakan ini juga akan menempatkan kota Surabaya sebagai kota yang toleran karena pemerintah memberikan perizinan terhadap bangunan yang dijadikan rumah ibadah. Dirinya juga mengajak agar warga memanfaatkan kebijakan ini untuk mengurus Pendirian IMB Rumah Ibadah di kampungnya(PDIP/ISK)
Admin : Iskandar Hasibuan.