
PADANG LAWAS(Malintangpos Online): Sekitar 50 % dari 400 Hektare Areal Pertanian di Kecamatan Ulu Barumun dan Kecamatan Barumun Baru di Kab.Padang Lawas, sudah 3 X Musim Tanam, mengalami Gagal Panen akibat kekurangan air dari dampak Galian C Illegal di Aek Barumun.
” Warga dua(2) Kecamatan di Padang Lawas tersebut, merasa heran dengan sikap Bupati dan DPRD Padang Lawas, yang membiarkan Galian C Illegal beroperasi,” Ujar Hasibuan Warga Kecamatan Ulu Barumun,Jumat(15/3) di Pasar Sibuhuan.
Kata Hasibuan, pihaknya telah menyiapkan surat dari petani dua(2) kecamatan untuk disampaikan kepada Presiden Ir.Joko Widodo yg berkunjung ke Padang Lawas.

Apa bisa diberikan..? Tanya Wartawan ” Soal bisa atau tidak kita lihat saja nanti,tapi yang jelasnya Presiden jika membaca surat Petani, sudah ingat wilayah Padang Lawas,” ujar Hasibuan.
Yang terpenting, persoalan Galian C Illegal di Aek Barumun harus disampaikan ke Presiden, karena di tingkat Sunatera Utara, sudah tidak ada yg peduli.

” Kami warga Kec.Ulu Barumun dan Kec.Barumun Baru, meminta Putra Padang Lawas, agar ikut membantu Perjuangan warga,” ujar Hasibuan ( Rul/Ded)
Admin : Iskandar Hasibuan.








