Aksi Damai, GM GRIB Jaya Madina Soroti Dugaan Keterlibatan Pejabat Aktif Dalam Kasus Smart Village

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Soroti adanya keterlibatan pejabat aktif dalam kasus dugaan korupsi “Smart Village”. Generasi Muda GRIB Jaya Kabupaten Mandailing Natal (Madina), kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II di kantor Bupati dan Kejaksaan Negeri (Kejari), Kamis (15/01).

Aksi ini diketahui sebagai bentuk tekanan moral dan politik terhadap penanganan kasus “Smart Village” yang hingga kini Belum adanya tersangkanya.

Aksi tersebut dipicu oleh dugaan kuat keterlibatan mantan Bupati Madina, politisi partai, serta pejabat eselon II yang masih aktif dan saat menduduki jabatan strategis di lingkungan Pemkab Madina, yang diduga kuat ikut menikmati aliran dana program “Smart Village”.

Dalam pernyataan sikapnya, Generasi Muda GRIB Jaya Madina, Sutan Paruhuman Nasution menegaskan Bahwa “Smart Village” bukan warisan untuk pejabat, bukan jatah elit politik, dan juga bukan celengan kekuasaan.

“Jika mantan bupati, politisi partai, dan pejabat aktif kebal hukum, maka yang rusak bukan hanya program desa, tetapi wibawa negara.”ungkapnya disela aksi.

“Kami tidak menuntut keajaiban, kami menuntut keberanian. Segera tetapkan tersangka. Bongkar aliran dana. Sentuh siapa pun yang terlibat tanpa pandang jabatan dan afiliasi politik. Jika hukum terus ragu, maka rakyat akan terus bergerak.”pungkasnya lagi.

Generasi Muda GRIB Jaya Kabupaten Mandailing Natal menegaskan aksi jilid II ini bukan akhir, melainkan peringatan keras bahwa masyarakat akan terus mengawal kasus “Smart Village” yang merupakan program Dana Desa (DD) tahun 2023 dengan angka miliaran rupiah, hingga keadilan benar-benar ditegakkan secara utuh, adil, dan tanpa tebang pilih.

“Hukum harus tajam ke atas, bukan hanya keras ke bawah,”tegas Paruhuman.

Ini Pernyataan GM Grib Jaya Madina di Kantor Bupati Madina :

Di depan Kantor Bupati Mandailing Natal, Generasi Muda GRIB Jaya menyampaikan tuntutan tegas sebagai berikut:

1. Meminta Bupati Madina bersikap netral dan tidak melindungi pejabat eselon II yang saat ini masih aktif bertugas di lingkungan Pemkab Madina dan diduga kuat menerima aliran dana dalam kasus Smart Village, demi menjaga integritas pemerintahan dan kepercayaan publik.

2. Mendesak Bupati Madina segera menonaktifkan sementara pejabat eselon II yang diduga kuat terlibat menerima aliran dana Smart Village sampai adanya kepastian hukum yang berkekuatan tetap, sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip clean government serta pencegahan intervensi terhadap proses hukum.

3. Mendesak Bupati Madina menyampaikan pernyataan sikap resmi kepada publik, bahwa Pemkab Madina tidak akan mentolerir praktik korupsi dan tidak akan memberikan perlindungan dalam bentuk apa pun kepada pejabat eselon II yang diduga terlibat dalam kasus Smart Village.

4. Meminta pertanggungjawaban Kepala Dinas PMD atas kasus Smart Village yang terjadi di bawah kewenangan dan tanggung jawab institusinya.

Ini Pernyataan GM Grib Jaya Madina di Kejari Madina :

Usai dari Kantor Bupati, massa melanjutkan aksi ke Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dengan tuntutan yang lebih keras dan menekan:

1. Mendesak Kejaksaan Negeri Mandailing Natal mengusut tuntas dugaan keterlibatan mantan Bupati Mandailing Natal yang diduga ikut menikmati aliran dana kasus Smart Village.

2. Meminta Kejaksaan Negeri Mandailing Natal mengungkap secara terbuka dugaan keterlibatan politisi partai, yang diduga kuat menerima aliran dana dari kegiatan Smart Village.

3. Meminta pertanggungjawaban Kepala Dinas PMD atas kasus Smart Village yang terjadi di bawah kewenangannya.

4. Mendesak Kejaksaan Negeri Madina mengusut tuntas seluruh aliran dana Smart Village, mulai dari tahapan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban, termasuk pihak-pihak di luar struktur formal yang diduga ikut menikmati dana tersebut.

5. Meminta Kejaksaan Negeri Mandailing Natal segera menetapkan tersangka dalam kasus Smart Village, agar proses hukum berjalan jelas, tegas, dan tidak berlarut-larut.

6. Meminta Kejaksaan Negeri Madina menjelaskan secara terbuka kepada publik alasan belum ditetapkannya tersangka, agar tidak menimbulkan kecurigaan adanya upaya perlambatan, pengaburan perkara, atau perlindungan terhadap pihak-pihak tertentu.

7. Meminta agar seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi pihak mana pun, baik kekuasaan politik maupun kepentingan elit.

Ilusterasi, foto hanya Pemanis berita

8. Menegaskan bahwa Generasi Muda GRIB Jaya Kabupaten Mandailing Natal tidak akan diam, apabila kasus Smart Village hanya dijadikan tontonan hukum tanpa kejelasan, tanpa keberanian menyentuh aktor-aktor besar di baliknya. (Dita/Isk)

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Humas : Dilaporkan Ke – Gakumdu, Wilayah Kontrak Kerja PT.Sorikmas Mining Menjadi Lokasi Tambang Emas Ilegal

    PANYABUNGAN (Malintangpos Online): Wilayah Kontrak Kerja PT Sorikmas Mining (SMM) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan sebagian Tapanuli Selatan menjadi lokasi aktivitas tambang emas ilegal yang telah berlangsung lama. Humas…

    Read more

    Continue reading
    Rabu 28 Januari 2026 Cabut Nomor 700-an Los Pasar Baru Panyabungan Dilaksanakan

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pencabutan nomor bagi pedagang yang akan menempati 700-an Los di samping dan belakang gedung utama Pasar Baru Panyabungan akan dilaksanakan pada Rabu pekan ini, 28 Januari 2026. Hal…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses