Aksi Demo Terkait Dana Desa, Kades se Siabu Harusnya Diperiksa Insfektorat

SIABU(Malintang Pos online):” Anjing Menggonggong Kafilah Berlalu,”Pribahasa itulah yang mungkin dipakai oleh Camat Siabu Kabupaten Mandailing Natal Edy Sahlan yang secara terus menerus didemo oleh yang mengaku SIMMAK Tabagsel terkait dengan Dana Desa, Dana Gotong Royong,Bimtek dan BUMDes selama dia menjadi Camat.
           “Seharusnya Insfektorat,BPKP,Polisi dan Jaksa segera memeriksa seluruh Kepala Desa maupun Plt.Kades yang selama ini mengelola Dana Desa, karena tidak tertutup kemungkinan anggaran bersumber dari APBN tersebut penggunaanya disalah gunakan,”kata Selamat Riadi Nasution.ST,Sabtu sore(7-1) di Pasar Siabu.
            Menurut Selamat Riadi,langkah yang dilakukan SIMMAK Tabagsel dipastikan punya bukti dan alasan yang kuat bahwa Dana Desa selama ini diwilayah Kecamatan Siabu telah terjadi penyalah gunaan dana desa.
            Contoh, katanya, di Desa Huraba I dengan Kades Domroh Parinduri melakukan musyawarah untuk pembangunan fisik, sementara pada waktu itu penggunaan dana desa selain dari fisik masih ada pemberdayaan, tetapi hanya dilakukan satu kali musyawarh oleh Kades sampai sekarang ini tidak tau kita kenapa dibangunkan anggaran tersebut kepada yang bukan dimusyawarahkan.
            “ Kalau melihat musyawarah pertama yang lalu, ada dugaan kami Kades telah menyalahgunakan tanda tangan peserta rapat yang pertama, ngak mungkin kami sebagai peserta rapat tidak mengetahui program yang telah dimusyawarahkan terdahulu,” katanya.
            Selain itu,anggaran Dana Desa disetaip Desa yang ada di Kecamatan Siabu sebahagian besar musyawarah desa adalah ada rekayasa tanda tangan yang dijaukan dalam mendapatkan anggaran Dana Desa, makanya wajar-wajar saja SIMMAK melakukan aksi demo ke Camat, sebab pimpinan tertinggi di Kecamatan adalah Camat.
            Secara terpisah warga Kecamatan Siabu Gozali mengungkapkan bahwa sejak keluarnya anggaran Dana Desa mulai Tahun 2015 hingga Tahun 2016 Kepala Desa kelihatan hidupnya jauh lebih sejahtera dan itu kalau dilakukan pemeriksaan kepada Kepala Desa se Kecamatan Siabu 90 % akan masuk penjara.
            Kenapa..? iya itu tadi, Dana Desa digunakan sesuka hatinya, memang anggaran itu dibangunkan untuk proyek, namun proyek yang dibangunkan sangat jauh dari yang diharapkan oleh masyarakat.
            Yang mengherankan kita,kenapa sampai sekarang ini ngak ada polisi, jaksa maupun Insfektorat serta DPRD yang melakukan pengawasan, apakah memang Dana Desa itu untuk kesejahteraan dari Kepala Desa atau memang sudah menjadi rahasia umum bahwa dana desa untuk dibagi-bagi kepada Kades. Katanya.(red)
Admin : Dina Sukandar A.Md

Komentar

Komentar Anda

Related Posts

Pemkab Madina Peringati Hari Otonomi Daerah Tahun 2026

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menyelenggarakan upacara Peringatan XXX Hari Otonomi Daerah di halaman Masjid Agung Nur Ala Nur Aek Godang Panyabungan, pada Senin, 27 April 2026.…

Read more

Continue reading
Pemkab Madina Lepas Keberangkatan JCH 2026 Sebanyak 342 Orang

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) melepas keberangkatan 342 jemaah calon haji tahun 2026 di pelataran Masjid Agung Nur Ala Nur Aek Godang, Desa Parbangunan, Panyabungan, pada Minggu,…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses