Aksi Massa Singkuang 1 Break, 28 April 2023 Dilanjutkan Kembali

MUARA BATANG GADIS(Malintangpos Online): Massa Warga Singkuang 1, Kec. Muara Batang Gadis, Kab. Mandailing Natal, Break/bubar dari lokasi aksi, Sabtu (8/4). Aksi besar-besaran 7 Lebaran (28 April 2023) Kembali digelar jika tidak ada realisasi tuntutan masyarakat.

Demikian Ketua Koperasi Produsen (KP) Hasil Sawit Bersama (HSB) Sapihuddin, SPd.I menjawab Wartawan, melalui sambungan telepon seluler.

Massa melakukan aksi ratusan warga Singkuang 1 untuk menuntut hak plasma. Massa melakukan aksi di areal PT RPR sejak Senin 20 Maret 2023 yang lalu.

Hari ini, masyarakat Desa Singkuang 1 yang tergabung dalam KP-HSB sudah pulang ke rumah masing-masing sesuai berita acara, aksi dilanjutkan setelah Lebaran, direncanakan 7 Lebaran kalau tidak ada realisasi tuntutan masyarakat,” ujar Sapihuddin yang akrab disapa Ustadz Buyung Umak.

Rapat anggota KP HSB menghasilkan tujuh keputusan, antara lain: Berdasarkan dan pertimbangan:1. Surat Nota Dinas Rekomendasi tentang realisasi lahan plasma PT. Rendi Permata Raya Komisi II DPRD Kabupaten Mandailing Natal Nomor : 08/Kom II. DPRD/2023.

2. Surat Rekomendasi dari Pimpinan DPRD Mandailing Natal kepada Bupati
Mandailing Natal Nomor: 170/033/DPRD/2023.

3. Surat himbauan kepada pengurus KUD Hasil Sawit Bersama dari Polres
Mandailing Natal Nomor : B/224/IV /IPP.3/2023

4, Rapat anggota Koperasi tanggal 08 April 2023.

5. Wacana diplomasi dan negosiasi antara KP-HSB Pemkab dan PT. Rendi
Permata Raya.

6. Anggota sepakat bahwa aksi unjuk rasa break sementara,  sampai 6 hari ldul
Fitri (27 April 2023).

7. Apabila tuntutan dan tawaran Masyarakat Desa Singkuang I sampai 6 hari Idul Fitri tidak terealisasi dan tidak ada kepastian berbentuk surat nota kesepahaman (MoU), maka aksi besar-besaran akan dilanjutkan pada 7 lebaran (28 April 2023)

Dan akan menginap di PT. Rendi Permata Raya, di Kantor Bupati Mandailing Natal dan Kantor DPRD Mandailing Natal.

Break unjukrasa, dilanjutkan unjukrasa besar-besaran 7 Lebaran (28 April 2023) jika tidak ada realisasi dan tidak ada kepastian berbentuk nota kesepahaman( Isk)

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    Terkait Laporan HH.Nasution,Harun Mustafa Nasution Klarifikasi di Bawaslu Mandailing Natal

    PANYABUNGAN(Malintang Pos):Calon Bupati Nomor Urut 1 Mandailing Natal, H. Harun Mustafa Nasution, memberikan Klarifikasinya atas laporan terhadap dirinya yang dituding memberikan Keterangan Palsu. Dan diketahui tudingan ini didasari oleh penggunaan…

    Read more

    Continue reading
    Pelecehan Seksual Menjadi Perhatian Wakil Ketua DPRD Mandailing Natal

    PANYABUNGAN ( Malintangpos Online ): ”  Maraknya kasus pelecehan Seksual tentu menjadi perhatian serius bagi saya,” Ujar Wakil Ketua DPRD Madina Indah Annisah.SE.MM,Selasa(12/11) ketika dihubungi Wartawan, Via WhatsAppnya. Disampaikan Wakil…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.