
AKIBAT Aksi Blokade Jalan Lintas Sumatera(Jalinsum) yang dilakukan oleh masyarakat Desa Hutapuli Kec. Siabu, Warga Desa Hutadame dan warga Desa Mompang Julu Kec. Panyabungan Utara Kabupaten Mandailing Natal, telah menimbulkan kerugian yang sangat banyak bagi masyarakat banyak.
Ruginya dimana..? Yang jelas warga yang demo saja pasti rugi waktu dan materi, karena tidak bisa berusaha dengan baik dan masyarakat lainnya, antara lain Supir dipastikan ” Bersumpah Serapah ” kepada warga yang demo blokir jalan dan banyak yang nyumpahin.
Memang, aksi turun ke jalan terjadi disebabkan pemantiknya Dana BLT-DD, serta tidak adanya resfon positip dari Pemerintah yang menerima keluhan atau laporan masyarakat selama ini.
Misalnya, seperti langkah yang dibuat Plt. Kadis PMD Madina Sahnan Pasaribu Yang langsung turun ke Desa Maga Lombang adalah sangat positip untuk mengatasi ” Teriakan ” warga khususnya sekarang masalah Dana Desa(DD).
Bahkan Kades Maga Lombang mengatakan ” Silakan ” karena sesuai pengakuannya dia telah menjalankan sesuai petunjuk yang ada, walaupun salah dimata warganya adalah hal yang wajar, namanya masyarakat.
Artinya, pengaduan warga itu jangan dibiarkan, itulah gunanya ada pemerintah desa, kecamatan, kabupaten jika kita berada disalah satu kabupaten/kota di Sumatera Utara, bukan didiamkan.
Apalagi, aksi turun ke jalan sudah latah, karena menurut warga ” Berhasil ” turunkan Kades dengan aksi Blokade jalan, tanpa warga yg turun ke jalan Memikirkan Kerugian warga yang mempergunakan jalan lintas.
Misalnya, aksi warga Desa Mompang Julu Senin(29/6) yang berujung Anarkis dimana Dua(2) Unit Mobil yang satunya mobil Dinas Wakapolres Madina dan milik warga lainnya dibakar massa dan polisi kabarnya berhasil mengamankan dua warga, satu menyerahkan diri.
Sehingga timbul kembali Blokade jalan yang kedua kalinya Kamis(2/7) sekitar pukul 10.00 Wib dan dibuka kembali Pukul 18.10 Wib dimana sebelumnya Forkofimda dan Ulama, tokoh adat, serta warga Desa Mompang Julu musyawarah di Aula Kantor Bupati, untuk mencari solusi.
Tiba-tiba ada informasi Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis, Menjadi mediator untuk mencari solusi tuntutan warga terkait penahanan tiga(3) warga Desa Mompang Julu, sehingga warga membuka Blokade jalan( Metro Tabagsel)
Jika yang disampaikan oleh Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis ” Benar ” tentu suatu langkah perjuangan Wakil Rakyat terhadap rakyatnya dan kita tunggu tindak lanjutnya ( Bersambung Terus)
Admin : Iskandar Hasibuan